kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Ribuan APK dan BK untuk Pilkada Jeneponto 2024 Mulai Didistribusikan

Ribuan APK dan BK untuk Pilkada Jeneponto 2024 Mulai Didistribusikan
Ketua KPU Jeneponto, Asming S (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Puluhan ribu Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) bagi 4 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto di Pilkada Serentak 2024 akhirnya tiba di Kantor KPU Jeneponto, Sulawesi Selatan.

“APK dan BK ini tiba Kemarin dan langsung disimpan di Kantor KPU,” ucap Ketua KPU Jeneponto, Asming, Senin (28/10).

Pemprov Sulsel

Dari jumlah tersebut, Asming mengklaim telah menerima baliho, bendera umbul-umbul, spanduk dan selebaran berupa brosur, pamflet dan poster.

Tercatat, ada 20 lembar baliho berukuran 3 x 5 meter yang akan dibagikan ke masing-masing Paslon. Nantinya kata Asming, tiap Paslon akan diberikan 5 lembar Baliho.

Lebih lanjut, Asming menyatakan bahwa pihaknya juga akan menyerahkan bendera umbul-umbul berukuran 0,6 x 4 meter sebanyak 20 lembar ke tiap paslon untuk digunakan di 11 Kecamatan.

Tak hanya itu, setiap paslon juga akan diberikan spanduk berukuran 4×1,5 meter dan tiap paslon akan menerima 2 spanduk per desa untuk 113 Desa/ Kelurahan di Kabupaten Jeneponto.

Sementara untuk selebaran, setiap paslon akan menerima 43.637 lembar brosur, pamflet dan poster.

Asming mengungkapkan, pendistribusian APK dan BK ini sudah dilakukan pihaknya ke setiap Paslon. Bahkan, Asming menyebut sebagian Paslon sudah ada yang mengambil.

Rencananya, penggunaan APK dan BK ini akan difungsikan setiap paslon sesuai titik yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penggunaan APK dan BK ini sudah diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 di Pasal 24 ayat (1),” beber Asming.

PDAM Makassar