KabarMakassar.com — Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, bereaksi cepat menanggapi pemberitaan miring terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggotanya.
Kabar tersebut mencuat setelah sebuah media online merilis laporan berjudul “Dua Oknum Polisi di Jeneponto Diduga Peras Jutaan Rupiah Keluarga Korban Pengeroyokan”, Sabtu (7/3/2026).
Menyikapi informasi yang berpotensi mencoreng citra institusi tersebut, pucuk pimpinan Polres Jeneponto ini memastikan tidak akan tinggal diam dan segera melakukan langkah audit internal secara menyeluruh.
AKBP Haryo Basuki menegaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan fungsi pengawasan internal untuk mendalami kebenaran materi pemberitaan tersebut.
Menurutnya, penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran etik atau prosedur hukum.
“Setelah mengetahui adanya pemberitaan tersebut, saya selaku pimpinan Polres Jeneponto langsung memerintahkan Kasi Propam beserta jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan,” tegas AKBP Haryo Basuki, Minggu sore (8/3).
Ia mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polres Jeneponto dalam menjaga integritas personel dan merespons setiap keluhan masyarakat secara objektif.
Kapolres memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya. Ia memastikan bahwa proses pemeriksaan akan berjalan profesional.
Jika hasil penyelidikan membuktikan adanya praktik pemerasan sebagaimana yang dituduhkan, maka sanksi berat telah menanti para oknum tersebut.
“Jika terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar,” ujar Kapolres dengan nada bicara tegas.
Lebih lanjut, AKBP Haryo Basuki menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk mengawasi kinerja kepolisian di Bumi Turatea. Ia menjamin bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Kami berkomitmen untuk transparan. Setiap laporan yang masuk, termasuk dugaan pelanggaran anggota, akan kami tangani sesuai prosedur yang benar,” tutupnya.
Hingga saat ini, pihak Propam Polres Jeneponto masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik tudingan pemerasan tersebut.














