KabarMakassar.com — Setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor dan melihat peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial, Unit V Resmob Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jl. Cikditiro, Mamuju.
Sepeda motor yang hilang tersebut dilaporkan sekitar pukul 15.00 WITA, Selasa (2/10), oleh Rusman, pemilik sepeda motor merk Yamaha Fazzio No. Pol DC 5045 GY berwarna biru.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jalmaluddin membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar sekitar pukul 15.00 wita (kemarin sore. Red) diterima laporan kehilangan sepeda motor merk Yamaha fazzio No. Pol DC 5045 GY warna biru milik Rusman,” katanya, Selasa (02/10).
Sepeda motor tersebut hilang saat sedang terparkir di depan rumah korban yang kuncinya sedang terpasang.
“Setelah dilakukan penyelidikan di sekitar TKP, sekitar pukul 21.30 wita tadi malam, 1 Unit sepeda motor merk yamaha fazzio warna biru yang dilaporkan hilang dicuri berhasil ditemukan di lorong sebelah rumah korban sendiri,” jelas Kasat Reskrim.
Saat ini, sepeda motor tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraannya dan bila perlu menggunakan kunci pengaman tambahan untuk menghindari tindak kejahatan serupa,” tutup Kasat Reskrim Polresta Mamuju.
Terpisah, Rusman pemilik sepeda motor mengucapkan terima kasih kepada Tim Resmob Polresta Mamuju atas responsif hingga motornya kembali.
“Terimakasih kepada Tim Resmob Polresta Mamuju sehingga sepeda motor saya bisa kembali didapatkan,” ucapnya.