kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Ranperda Penyertaan Modal Digodok, Pansus Minta Neraca Keuangan

KabarMakassar.com — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel tengah menggodok Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.

Anggota Pansus, Irwan Hamid mengatakan bahwa pada Rancangan Perubahan tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah ini akan memberikan penyertaan modal kepada beberapa BUMD Sulsel dan Swasta Nasional.

Dimana penyertaan modal dalam rancangan perda ini harusnya hanya dapat diberikan kepada BUMD yang telah berdiri. 

Hal itu telah diatur dalam Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah.

"Sementara yang kita ketahui bahwa BUMD Participating Interest 10% saat ini masih dalam proses pendiriannya melalui Rancangan Perda yang sementara dibahas di tingkat Pansus DPRD Sulsel," ujar Irwan Hamid, Senin, (07/11).

Diketahui, Pansus penyertaan modal diketuai Fahruddin Rangga dari Fraksi Golkar dan wakilnya Ady Ansar Fraksi NasDem. Sedang anggota yakni Usman Lonta, Irwan Hamid, Rahman Pina, Esra Lamban, Henny Latief, Firmina Tallulembang, Vera Virdaus, dan Andi Sugiarti Mangunkarim.

"Dalam pemberian penyertaan modal oleh pemerintah daerah kepada BUMD, perlu mempertimbangkan beberapa hal. Misalnya bagaimana track record BUMD tersebut. Apakah punya peluang atau potensi besar dalam mengembangkan daerah serta bagaimana timbal balik keuangan kepada pemerintah daerah," kata Irwan Hamid dari Fraksi PKB itu.

Selain itu, Pansus juga meminta agar BUMD dan Swasta Nasional menyampaikan laporan neraca keuangan selama 3 tahun terakhir. Hal ini bagaimana orientasi rencana bisnis yang akan diprogramkan kedepannya, sehingga dapat meyakinkan Pansus bahwa memang dianggap perlu untuk diberikan penyertaan modal.

error: Content is protected !!