KabarMakassar.com — Kurang dari 24 jam setelah insiden pembunuhan tragis seorang bocah berusia 12 tahun di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tim gabungan kepolisian akhirnya berhasil mengungkap sekaligus membekuk pelaku, Rabu (27/5).
Penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Sulsel yang mem-backup Unit Opsnal Polsek Tallo. Pelaku yang diketahui bernama Ikmal tersebut diamankan di rumah tinggalnya yang berlokasi di Jalan Sultan Abdullah 2, Makassar.
Kapolrestabes Makassar melalui Kanit V Jatanras, AKP Sangkala, didampingi Kasubnit 2 Ipda Supriadi Gaffar, membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil interogasi sementara, terungkap kronologi pilu dan motif keji di balik aksi pelaku.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula pada Selasa (26/05) sekitar pukul 19.00 WITA. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku diketahui sempat mengonsumsi obat terlarang jenis daftar G (THD) sebanyak satu butir.
Sekitar pukul 21.00 WITA, pelaku berniat menuju ke tempat rental ponsel, namun batal menyewa. Dalam perjalanan pulang, pelaku berpapasan dengan korban di depan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku kemudian menyuruh korban untuk membelikannya minuman. Tidak sampai di situ, setelah korban kembali membawa minuman, pelaku lagi-lagi menyuruh korban pergi membeli camilan Chocolatos.
Saat korban datang kembali untuk membawakan camilan tersebut, pelaku langsung melancarkan aksi kejamnya. Korban ditarik secara paksa ke dalam sebuah rumah kosong. Pelaku kemudian menyumbat mulut korban menggunakan baju korban sendiri agar tidak berteriak.
Korban sempat melakukan perlawanan dan memberontak saat dijatuhkan ke tanah. Namun, pelaku secara brutal membenturkan kepala bocah tersebut ke tembok. Pelaku juga menusuk serta mengiris pergelangan tangan korban menggunakan paku hingga korban lemas dan pingsan.
Melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku kemudian melakukan kekerasan seksual terhadap korban di dalam rumah kosong tersebut. Setelah melampiaskan aksi bejatnya, pelaku mengangkat tubuh korban ke dalam toilet (WC) lalu menyembunyikannya dengan cara menutupi korban menggunakan sebuah televisi tabung yang berada di TKP.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin AKP Sangkala dan Ipda Supriadi Gaffar bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan bersama Resmob Polda Sulsel.
“Setelah mengidentifikasi keberadaan pelaku di rumahnya, anggota langsung bergerak melakukan penangkapan. Pelaku kini telah dievakuasi dan dibawa ke Mako Polrestabes Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan hukum dan interogasi lebih lanjut,” ungkap Ipda Supriadi Gaffar.















