KABARBUGIS.ID – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel kembali menggagalkan peredaran Narkotika di Kabupaten Pinrang. Narkotika jenis sabu 2 kilogram berhasil diamankan pada Sabtu (19/3) lalu sekira pukul 17.00 Wita.
Menanggapi hal itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang mempertanyakan kinerja Polres Pinrang dalam pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pinrang.
“Kalau tidak salah bulan lalu BNNP Sulsel dan Polda Sulsel juga gagalkan sekitar 3 Kg lebih sabu-sabu,” kata Ketua Umum HMI Cabang Pinrang, Hasan kepada KabarBugis.id, Selasa (22/3).
Hasan justru mempertanyakan sikap keseriusan Polres Pinrang dalam pengungkapan peredaran narkoba yang terus mengalami peningkatan di Kabupaten Pinrang.
“Harusnya ini menjadi atensi Kapolres Pinrang sebagai pemegang tongkat komando untuk menginstruksikan jajarannya dalam pengungkapan kasus narkoba. Apalagi barang haram ini sudah merambah hingga ke pelosok perkampungan,” ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Dodi Rahmawan membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia menyebut pelaku ASW (39) terduga kurir sabu 2 Kg tersebut diamankan petugas di jalan Poros Pinrang-Parepare (SPBU Sekkang) Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sabtu (19/3) lalu.
“Untuk mengelabui petugas, narkotika jenis sabu 2 Kg itu disembunyikan oleh terduga, ke dalam bungkusan deterjen (sabun cuci) yang masing-masing berisi bungkusan Teh China merek Guanyinwang,” jelas Dodi Rahmawan, Selasa (22/3).
Ia mengatakan, akibat perbuatannya ASW disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU narkotika nomor 35 tahun 2009.
Dodi mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus peredaran barang haram tersebut.
“Untuk saat ini terduga pelaku ASW diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya di Pinrang, 25 Februari 2022 lalu. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil amankan 3 Bal atau seberat 149 gram lebih sabu. Sementara BNN Provinsi Sulsel amankan sebanyak 3 kilogram sabu dan mengamankan 6 terduga pelaku.













