KabarMakassar.com — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Sulawesi Selatan memperingati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat sekaligus merayakan ulang tahun AMAN ke-17 tahun bersama Pengurus Daerah AMAN Maros pada Selasa (17/3)
Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu komunitas masyarakat adat di Kabupaten Maros dan dihadiri oleh tujuh komunitas masyarakat adat setempat.
Perayaan ini juga melibatkan organisasi sayap AMAN, yakni Barisan Pemuda Adat Nusantara (PD BPAN Maros) serta Perempuan AMAN Maros. Kegiatan berlangsung dengan semangat kebersamaan sekaligus refleksi atas perjuangan panjang masyarakat adat di Indonesia.
Ketua Pelaksana Harian AMAN Wilayah Sulawesi Selatan, Tendri Itti, menegaskan bahwa peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat bukan sekadar seremoni tahunan.
Menurutnya, momentum ini menjadi pengingat bahwa perjuangan masyarakat adat masih panjang dan belum sepenuhnya mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Selama lebih dari 10 tahun, masyarakat adat terus berjuang untuk mendapatkan pengakuan negara, termasuk hak atas hutan, identitas, dan wilayah adat. Namun hingga kini, banyak persoalan yang belum terselesaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat adat di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari konflik wilayah hingga minimnya pengakuan hukum terhadap keberadaan mereka.
Melalui momentum ini, AMAN Sulsel bersama masyarakat adat menyampaikan tuntutan kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden dan DPR RI, agar segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat.
“Pengesahan UU Masyarakat Adat adalah langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat di seluruh Nusantara,” tegas Tendri.
Perayaan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat tahun ini mengusung semangat kolektif untuk memperkuat solidaritas antar komunitas adat sekaligus mendorong agenda advokasi yang lebih luas di tingkat nasional.














