kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pengendara Sepeda Motor Tabrak Armada Damkar Saat Menuju Lokasi Kebakaran

Pengendara Sepeda Motor Tabrak Armada Damkar Saat Menuju Lokasi Kebakaran
Ilustrasi (Foto : INT).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pengendara sepeda motor yang sedang berboncengan menabrak mobil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Makassar, saat hendak ke lokasi kebakaran.

Kepala Bidang Operasi Pemadam Kebakaran Makassar, Cakrawala menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di perempatan Jalan Sudirman dan Jalam Kartini, Makassar, pada Sabtu (10/08) malam.

Pemprov Sulsel

Saat itu, kata Cakrawala bahwa armada Damkar yang memuat tangki berkapasitas 8000 liter sedang menuju TKP untuk memadamkan kebakaran yang berada di wilayah pergudangan KIMA. Diduga karena api belum sepenuhnya padam, para pemadam pun harus kembali ke Jalan Ratulangi untuk pengisian ulang tangki air.

“Armada Damkarmat datang dari jalur lintas tol, keluar ke Jalan Nusantara, berbelok kiri ke Jalan Ahmad Yani, dan belok kanan ke Jalan Sudirman untuk kembali ke Jalan Ratulangi. Insiden tabrakan antara pengendara motor yang berboncengan terjadi di perempatan Jalan Sudirman-Kartini,” Jelasnya.

Berdasarkan keterangan saksi, Cakrawala menjelaskan bahwa saat itu lampu lalu lintas yang berwarna kuning menuju merah. Kemudian, dari jauh sirine terdengar dan sejumlah pengendara menepi untuk memberikan akses jalan pda armada Damkar.

“Korban datang dari arah Bawakaraeng dan hendak melintas ke arah Jalan Kartini, pada saat lampu lalu lintas berwarna kuning menuju merah, tanpa menyadari sirine mobil Damkarmat yang mendekat,” kata Cakrawala.

Namun, pengendara roda dua tersebut menabrak armada Damkarmat tepat di bagian ban belakang sebelah kiri mobil. Saat Mobil Damkarmat tengah melaju dengan bunyi sirinenya.

Dengan demikian, Cakrawala membeberkan saat ini data saksi dan kedua pengendara tersebut telah diambil pihak kepolisian. Sementara korban saat ini mendapatakan perawatan di Rumah Sakit (RS) Pelamonia.

Atas kejadian ini, Cakrawala menekankan agar masyarakat memberikan prioritas kepada Armada Damkar yang sedang menuju lokasi Kebakaram, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Mobil Damkarmat memiliki prioritas utama di jalan saat bertugas. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memberikan prioritas kepada kendaraan yang bertugas darurat,” tandasnya

PDAM Makassar