KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Makassar Tahun Anggaran (TA) 2026.
Penandatanganan Kesepakatan tersebut berlangsung di Aula Sipakatau, Kantor Balaikota Makassar, Kamis (17/9).
Dihadiri langsung oleh jajaran eksekutif dan legislatif.
KUPA-PPAS Perubahan anggaran ini disusun dari evaluasi bersama Pemerintah dan DPRD Kota Makassar terhadap pola pengelolaan porsi anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penyerapan yang telah ini berjalan.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS Perubahan 2026, Pemkot Makassar memiliki pijakan untuk melakukan pembenahan dan perubahan penganggaran pelaksanaan program prioritas hingga akhir TA 2026.
Meski kesepakatan ini menjadi kegiatan tahunan, bagi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, momentum tersebut menjadi langkah strateginya membenahi pengelolaan APBD Pemerintah Kota Makassar yang selama ini berjalan, secara bertahap agar lebih optimal dan berdampak.
Appi nama karibnya mengatakan dalam internal pemerintahan selama ini, terdapat budaya struktur penganggaran yang kurang terukur. Sehingga perlu dilakukan perbaikan yang membutuhkan proses penyelesaian secara bertahap sambil mengejar progres program dari organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kita memaksimalkan apa menjadi target sehingga progresnya itu bisa kita kejar,” ujar Appi usai Rapat Paripurna.
Appi mengupayakan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinannya, OPD tidak hanya mengejar besaran anggaran dan kuantitas program kegiatan.
Sejalan dengan upaya mewujudkan itu, pemerintah harus menata kembali cara penganggaran direncanakan dan dilaksanakan agar terukur, yang juga akan meminimalisir Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
“Kita pasti kejar (SiLPA). Tahun lalu sudah ada persen peningkatan, ada beberapa hal yang memang harus kita lakukan sedikit perubahan,” tegasnya.
Menurut Appi, perubahan tidak akan terjadi dengan mempertahankan pola kerja yang sama.
Pemerintah perlu mengevaluasi kembali cara kerja yang selama ini digunakan kemudian melakukan penyesuaian.
“Kalau caranya sama yang kita lakukan, pasti hasilnya sama. Sehingga kita harus mencari cara yang berbeda untuk mendapatkan hasil yang berbeda,” lanjutnya.













