KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) memangkas anggaran bantuan bibit kakao pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) Perubahan 2026.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPH-Bun) Sulsel Bustanul Arifin dalam rapat bersama Komisi B DPRD Sulsel, Rabu (16/09).
Bustanul menyebut kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan keterbatasan lahan yang disiapkan pemerintah kabupaten untuk program pengembangan komoditas kakao.
Ia mengatakan, kebutuhan lahan untuk program kakao yang tercatat dalam data Kementerian Pertanian mencapai 29.100 hektare. Namun, kemampuan Kabupaten Gowa untuk menyediakan lahan disebut hanya sekitar 19.000 hektare.
“Secara data, tahun 2026 ini khusus untuk KKO itu dibutuhkan 29.100 hektare. Sementara kesanggupan dari Kabupaten Gowa hanya 19.000,” kata Bustanul.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemprov Sulsel melakukan efisiensi anggaran pada perubahan APBD 2026, termasuk mengurangi alokasi untuk bibit kakao.
Bustanul menilai penganggaran bantuan bibit perlu disesuaikan dengan kesiapan lahan. Jika luas lahan yang menjadi sasaran program belum terpenuhi, pengadaan bibit dalam jumlah besar dinilai berpotensi tidak efektif.
“Kalau target luasan yang diminta oleh kabupaten saja tidak terpenuhi, kami tetap menganggarkan untuk bibit KKO tersebut. Kami anggap itu pemborosan,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemprov Sulsel sebelumnya tetap memasukkan bantuan bibit dalam rancangan APBD pokok karena mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Namun, setelah dilakukan evaluasi terhadap kemampuan daerah dan dukungan program dari pemerintah pusat, anggaran tersebut kembali disesuaikan.
Bustanul juga menyebut Pemprov Sulsel akan mendorong agar kebutuhan bibit kakao dapat diakomodasi melalui program Kementerian Pertanian.
“Kami coba pengusulan dengan Kabupaten Gowa untuk bisa dimasukkan dalam program alokasi anggaran untuk KKO tersebut,” katanya.
Ia menegaskan, efisiensi anggaran bukan berarti pemerintah menghentikan perhatian terhadap pengembangan kakao.
“Penyesuaian dilakukan agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kesiapan lahan dan kebutuhan di lapangan,” tukasnya.













