KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengubah skema penyaluran bantuan bedah rumah dengan tidak lagi menetapkan kuota tetap penerima di setiap desa.
Kebijakan ini dilakukan agar bantuan dapat diberikan berdasarkan kondisi riil di lapangan dan lebih tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan bahwa pendataan penerima bantuan kini dilakukan secara lebih detail melalui pemerintah desa dan kecamatan.
Dengan sistem tersebut, rumah yang benar-benar tidak layak huni akan diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan perbaikan.
“Saya sudah sampaikan ke dinas terkait untuk mengecek dengan teliti melalui desanya dan camatnya, rumah yang memang berhak untuk dibedah. Tidak lagi berdasarkan sepuluh rumah per desa,” ujar Irwan, Selasa (10/03/2026).
Selain perubahan skema penerima, pemerintah daerah juga meningkatkan nilai bantuan bedah rumah. Jika sebelumnya bantuan diberikan sebesar Rp10 juta per rumah, kini nilainya meningkat menjadi Rp20 juta.
Irwan menjelaskan bantuan tersebut disalurkan secara langsung kepada penerima tanpa potongan. Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima agar proses penyaluran lebih transparan dan akuntabel.
“Jadi mulai besok, saya perintahkan Kepala Desa untuk melakukan pendataan di desa masing-masing. Cari rumah warga yang sudah tidak layak huni untuk diusulkan mendapatkan bantuan bedah rumah,” tegasnya.













