KabarMakassar.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan secara mendadak melakukan pemeriksaan tes urine terhadap seluruh jajarannya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto, Teuku Lutfansyah Adhyaksa menyampaikan tes urine tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan Narkoba di internal Kejaksaan Negeri Jeneponto.
Selain itu, langkah ini dilakukan untuk memerangi bahaya dan menekan penyebaran Narkoba di yang kian waktu semakin meningkat.
Oleh karena itu, Teuku Lutfansyah Adhyaksa mengatakan melakukan tes urine secara tiba-tiba dan langsung menyasar seluruh jaksa dan pegawainya.
“Tes urine dilakukan secara mendadak, artinya tanpa pemberitahuan terlebih dulu kepada seluruh jaksa dan pegawai guna memastikan tidak ada yang terlibat dengan jerat narkoba dan sejenisnya,” ujar Kajari Jeneponto, Kamis (11/7).
Dijelaskan pula, pelaksanaan tes urine ini digelar secara serentak di seluruh Kejari se-Indonesia.
Usai hasil pemeriksaan tes urine dilakukan, Teuku Lutfansyah Adhyaksa menyebut tak menemukan adanya indikasi penggunaan Narkoba di jajarannya.
Menurutnya, hal itu dikuatkan berdasarkan hasil laboratorium dan hasil pemeriksaan dari dokter.
“Alhamdulillah, semua hasil tes urinenya negatif,” imbuhnya.
Atas dasar itu pula, Teuku Lutfansyah Adhyaksa menegaskan jika pihaknya sama sekali tak ingin berkompromi dengan penggunaan Narkoba.
“Jadi, saya tidak ingin di sini apakah jaksa dan pegawai yang berurusan dengan narkoba ataupun barang sejenisnya yang bertentangan atau melanggar hukum,” tegas Kajari Teuku Lutfansyah.
Jadi pada dasarnya, larangan penggunaan Narkoba bukan hanya sekedar ditekankan kepada para Jaksa dan seluruh pegawai. Tetapi kepada seluruh masyarakat jika penggunaan narkoba sangat berbahaya.
Tak hanya itu, Dia juga ingin agar pihaknya tetap mengedepankan pelayanan humanis kepada seluruh Masyarakat apabila penegakan hukum dilakukan.
Diketahui, pelaksanan tes urine ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto yang melibatkan petugas medis RSUD Lanto Daeng Pasewang, Puskemas Bontosunggu Kota dan Puskemas Binamu Kota.