KabarMakassar.com – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu antrean panjang kendaraan di wilayah Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mulai berdampak luas pada sektor pendidikan.
Guna merespons kondisi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jeneponto resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3/442/Disdikbud-JP tertanggal 14 September 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Secara Daring (Dalam Jaringan) Bagi Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD, dan SMP di Sekitaran Kota Kabupaten Jeneponto.
Langkah antisipatif ini diambil karena krisis BBM dinilai mengganggu mobilitas murid, pendidik, dan tenaga kependidikan menuju sekolah.
Berdasarkan edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Alamsyah, pelaksanaan pembelajaran daring berlaku mulai Selasa (16/09) hingga Sabtu (19/09).
Kebijakan ini ditujukan bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP yang berdomisili di wilayah sekitaran kota Kabupaten Jeneponto.
Pihak Disdikbud menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk memastikan proses belajar jarak jauh tetap berjalan efektif dan bermakna melalui penugasan serta pemantauan capaian belajar murid.
Meski instruksi daring dijadwalkan hingga 19 September, Disdikbud Jeneponto memberikan ketentuan khusus apabila pasokan BBM membaik lebih cepat.
Jika kondisi ketersediaan BBM di wilayah Kabupaten Jeneponto kembali normal sebelum tanggal 19 September 2026, maka sekolah-sekolah terdampak diminta untuk langsung menggelar kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Selain itu, pelaksanaan surat edaran ini akan terus dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan situasi dan ketersediaan BBM di Kabupaten Jeneponto.
Seluruh kepala sekolah dan jajaran Disdikbud juga diminta berkoordinasi aktif dengan Komite Sekolah, guru, serta orang tua murid demi menjamin kelancaran pelaksanaan pembelajaran daring tersebut.













