kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

OJK Dukung Kemenkeu Dalam Penyelesaian Persoalan Pembiayaan Bermasalah di LPEI

OJK Dukung Kemenkeu Dalam Penyelesaian Persoalan Pembiayaan Bermasalah di LPEI
(Foto : ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menangani persoalan pembiayaan yang bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Langkah ini akan dilakukan melalui jalur hukum bersama Kejaksaan Agung.

Pemprov Sulsel

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa langkah Kemenkeu tersebut merupakan strategi penting dalam menyelesaikan masalah pembiayaan dari debitur yang tidak kooperatif terhadap LPEI.

Menurut Agusman, OJK akan terus melakukan pengawasan secara off-site maupun on-site terhadap LPEI, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“kita juga berkomitmen untuk berkoordinasi secara erat dengan Kemenkeu terkait pengawasan terhadap LPEI, ” Terangnya dalam keterangan liris, Rabu (20/3).

Menudutnya, LPEI sebagai lembaga keuangan yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan, mendapat pengawasan dari OJK sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Sebagai lembaga keuangan yang unik, OJK akan terus memastikan LPEI mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga stabilitas sektor keuangan.