kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Disdik Sulsel Tanggapi Keluhan Penempatan Guru PPPK

Disdik Sulsel Tanggapi Keluhan Penempatan Guru PPPK
Ilustrasi (Dok : Kabar Makassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Perhatian serius terhadap persoalan penempatan guru formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tengah ditunjukkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Nadjamuddin.

Menyadari keterkaitannya dengan kualitas kinerja guru dalam proses pembelajaran, Iqbal mengakui bahwa banyak guru yang mengeluhkan ketidaksesuaian penempatan mengajar dengan lokasi yang mereka harapkan saat mendaftar.

Pemprov Sulsel

“Bagi guru PPPK tahap pertama yang telah memiliki SK, mereka harus melaksanakan tugas mengajar sesuai dengan pernyataan yang tercantum dalam SK tersebut,” ujar Iqbal dalam keterangannya pada Rabu (20/3).

Namun, Iqbal juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data para PPPK dan berencana untuk meminta persetujuan dari Pusat terkait instruksi ulang penempatan PPPK.

Dalam upaya memfasilitasi proses pembelajaran, Dinas Pendidikan juga memberikan izin kepada pihak sekolah untuk mendukung para guru dalam melaksanakan pembelajaran, termasuk pembelajaran daring, dengan tetap mematuhi kebijakan yang berlaku.

Iqbal menambahkan bahwa kebijakan zonasi juga diterapkan untuk penempatan para guru PPPK, dengan tujuan untuk menempatkannya di sekolah terdekat sehingga memudahkan akses.

“Apabila tidak ada kebutuhan di sekolah terdekat, kami akan mencari sekolah tetangga terdekat di kabupaten yang sama. Hal ini bertujuan agar penempatan tidak terlalu jauh. Kami berupaya agar tidak terjadi seperti kasus sebelumnya, dimana guru berasal dari Selayar namun ditempatkan di Luwu,” tegasnya.