kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

MenpanRB Ungkap Alasan Rekrutmen PPPK Tertunda : Masih Menyusun Jadwal

Digitalisasi Pelayanan Publik: Menpan-RB Tekankan Integrasi, Bukan Penambahan Aplikasi
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas (dDok : Hanifah KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Menurut Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, keterlambatan pengumuman jadwal ini disebabkan oleh sejumlah kendala teknis yang dihadapi oleh beberapa pemerintah daerah.

Pemprov Sulsel

“Beberapa pemerintah daerah masih menghadapi masalah teknis yang perlu diselesaikan,” ujar Anas, di Four Points Hotel, Senin (26/08) kemarin.

Meskipun tidak memberikan angka pasti, Anas mengakui bahwa cukup banyak pemerintah daerah yang masih berjuang menyelesaikan isu-isu teknis terkait rekrutmen PPPK. Saat ini, pihak KemenPAN-RB sedang bekerja sama dengan instansi terkait untuk menuntaskan permasalahan tersebut secepatnya.

Fokus utama KemenPAN-RB saat ini adalah memastikan data yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah terselesaikan dengan baik. Menteri Anas juga mengisyaratkan bahwa jadwal rekrutmen PPPK akan segera diumumkan setelah masalah teknis ini terselesaikan.

“Setelah Agustus ini, September, tapi kami tekankan, kami akan fokus menyelesaikan data di BKN,” tegasnya.

Sementara itu, proses pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dimulai sejak 20 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 6 September 2024. Seleksi administrasi untuk CPNS akan diadakan dari 20 Agustus hingga 13 September 2024, dengan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 14-17 September 2024.

Peserta yang telah mengikuti seleksi CPNS pada tahun anggaran 2023 juga dapat mengajukan penggunaan nilai SKD mereka untuk seleksi kali ini, dengan masa konfirmasi dari 18 hingga 28 September 2024. Masa sanggah terhadap hasil seleksi administrasi akan berlangsung pada 18-20 September 2024, dan masa jawab sanggah akan dilakukan pada 18-22 September 2024.

Kota Makassar sendiri, resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) memberikan kuota sebanyak 186 formasi bagi Pemkot Makassar. Formasi ini terdiri dari 64 tenaga kesehatan dan 122 tenaga teknis yang tersebar di berbagai instansi pemerintah daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum, menyebutkan bahwa kebutuhan terbesar tahun ini adalah untuk lulusan di bidang teknologi informasi.

“Ada 74 posisi yang membutuhkan lulusan dari jurusan teknik informatika, sistem informasi, hingga DIV Teknologi Rekayasa Komputer. Teknologi informasi memang menjadi prioritas karena dibutuhkan dalam pengelolaan sistem di berbagai sektor pemerintahan,” jelas Namsum, Rabu (21/08).

Selain kebutuhan di bidang teknologi informasi, Pemkot Makassar juga memberikan perhatian khusus pada sektor kesehatan. Terdapat 30 formasi yang disediakan khusus untuk dokter, yang nantinya akan ditempatkan di rumah sakit milik Pemkot, Dinas Kesehatan, serta puskesmas. Langkah ini diambil untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat di kota Makassar.

Akhmad Namsum menambahkan bahwa dalam seleksi CPNS tahun ini, Pemkot Makassar memberikan kesempatan kepada pelamar dari kategori khusus.

“Kami juga membuka kesempatan bagi pelamar penyandang disabilitas serta putra-putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan kesempatan yang lebih luas dan adil bagi semua,” tambahnya.

Bagi para calon pelamar yang ingin mengetahui rincian lengkap mengenai formasi yang tersedia, Akhmad menyarankan untuk mengakses informasi tersebut melalui situs resmi BKPSDMD Kota Makassar.

“Seluruh informasi mengenai rincian formasi, syarat, dan ketentuan pendaftaran dapat dilihat di website BKPSDMD,” tutupnya.

PDAM Makassar