kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Mahasiswa Hukum Gelar Demo di Fly Over, Tuntut Reformasi DPR dan Polri

Mahasiswa Hukum Gelar Demo di Fly Over, Tuntut Reformasi DPR dan Polri
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Makassar menggelar unjuk rasa di Fly Over Makassar (Dok : Atri KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Makassar menggelar unjuk rasa di kawasan Fly Over Makassar, Senin (01/09).

Dari pantauan KabarMakassar, massa mulai berkumpul sejak pukul 15.00 Wita. Selain membawakan orasi, massa aksi juga membakar ban dan menup jalan, membuat arus lalu lintas macet dan lumpuh total.

Dalam aksinya, Permahi menilai DPR gagal menjalankan fungsi representasi rakyat. Menurut mereka, lembaga legislatif tersebut lebih banyak menjadi ruang eksklusif bagi kepentingan partai politik dan oligarki, sementara anggaran besar yang digelontorkan tidak sebanding dengan hasil kerja nyata.

Selain itu, Permahi juga menyoroti kinerja Polri yang dinilai represif, koruptif, dan tidak profesional.

“Negara ini tidak boleh terus-menerus dikuasai oleh praktik korupsi, impunitas, dan penindasan. Oleh karena itu, kami menegaskan: reformasi DPR dan Polri,” tulis Permahi Makassar dalam pernyataan sikapnya.

Adapun tuntutan yang disuarakan Permahi Makassar meliputi:

1. Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor.

2. Reformasi DPR, di antaranya penurunan gaji anggota DPR, pemangkasan anggaran, penghapusan perlakuan istimewa, audit transparan, hingga larangan mantan napi korupsi kembali mencalonkan diri.

3. Reformasi Polri, termasuk penghapusan tindakan represif, pembersihan praktik korupsi, transparansi anggaran, pengawasan independen, serta penghapusan kekerasan dalam penegakan hukum.

4. Pengadilan terhadap pelaku pembunuhan pahlawan Affan.

5. Penolakan terhadap rencana kenaikan pajak yang dinilai anggota masyarakat.

Aksi yang berlangsung di Fly Over Makassar itu menegaskan komitmen mahasiswa hukum untuk terus mengawal isu demokrasi, penegakan hukum, dan keberpihakan negara pada rakyat.

error: Content is protected !!