kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Lagi Naik Daun, Dewan Wanti-wanti Owner Padel di Makassar Soal Izin

Suasana Lapangan Padel (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Pertumbuhan lapangan padel di Kota Makassar kian pesat mulai menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.

Anggota DPRD Makassar, dr. Udin Saputra Malik, mengungkapkan masih adanya usaha lapangan padel yang beroperasi dengan perizinan belum lengkap.

Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan pengecekan awal melalui metode random sampling terhadap sejumlah lokasi usaha olahraga tersebut.

“Kami melakukan random sampling terkait perizinan lapangan padel. Alhamdulillah sudah ada yang izinnya lengkap, tapi beberapa masih ada yang belum,” ujar dr Udin, Senin (16/02).

Ia menegaskan, DPRD tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mendorong para pemilik usaha agar proaktif melengkapi dokumen legalitas dengan berkoordinasi langsung ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kami mendorong owner dan manajemen intens berkomunikasi dengan SKPD untuk memenuhi persyaratan yang masih kurang,” katanya.

Menurutnya, kepatuhan perizinan bukan semata aspek administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Ini penting untuk meningkatkan kepatuhan usaha sekaligus mendongkrak PAD dari sektor olahraga dan hiburan,” tegasnya.

dr Udin menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan saat ini belum menyeluruh karena baru sebatas sampling awal di beberapa titik.

“Kami memang belum cek satu per satu secara keseluruhan,” singkatnya.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), jumlah pelaku usaha lapangan padel yang telah mengajukan izin tercatat cukup signifikan.

“Dari data PTSP, saat ini ada kurang lebih 65 ajuan izin lapangan padel,” ungkap dr Udin.

Ia menilai lonjakan tersebut menunjukkan pesatnya tren olahraga padel di Makassar, namun harus tetap diimbangi dengan kepatuhan regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kebocoran potensi pendapatan daerah di kemudian hari.

error: Content is protected !!