kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

KPU Mamuju Tetapkan 2 Paslon di Pilkada 2024

KPU Mamuju Tetapkan 2 Paslon di Pilkada 2024
Suasana penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati di kantor KPU Mamuju (Dok : Aldy KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju resmi menetapkan 2 Pasangan Calon (Paslon) yang bakal bertarung pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Mamuju pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Kedua Paslon yang telah ditetapkan dalam rapat pleno tertutup, yakni Sitti Sutinah Suhardi bersama Yuki Permana, serta Ado Mas’ud bersama Damris.

Pemprov Sulsel

“Berdasarkan surat keputusan KPU Kabupaten Mamuju nomor 828 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Mamuju 2024, kami menetapkan pasangan Tina-Yuki dan Ado-Damris,” kata Ketua KPU Mamuju Indo Upe, Minggu (22/09).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Mamuju, Sudirman Samual menjelaskan, pasangan Sutinah Suhardi bersama Yuki Permana diusulkan oleh 10 Partai Politik (Parpol). Sedangkan pasangan Ado Mas’ud bersama Damris, diusulkan dua Parpol.

“Dulu istilahnya partai pengusung, sekarang diistilahkan partai pengusul. Namun ada juga partai pendukung. Partai pengusul di kubu Sutinah Suhardi dan Yuki Permana, yakni Partai Demokrat, Nasdem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Partai Gerindra, PSI, Partai Gelora dan Partai Ummat. Sementara pada kubu pasangan Ado Mas’ud bersama Damris, yakni PDIP dan Partai Golkar,” ungkap Sudirman Samual.

Selanjutnya, kata dia, kedua Paslon akan mengikuti tahapan pencabutan nomor urut yang akan digelar di Waterpark Grand Maleo Hotel and Convention Mamuju, Senin, 23 September, besok malam.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan para LO Paslon dan pihak Polri dan TNI, yang akan masuk ke area waterpark itu hanya mereka yang mengenakan id card dari KPU Mamuju,” pungkasnya.

Lanjut Sudirman Samual menjelaskan, masing-masing Paslon akan menerima 40 id card yang akan digunakan bersama pimpinan Parpol pengusul, tim pemenangan dan tim media.

“Bawaslu Mamuju, Forkopimda, awak media dan tokoh masyarakat yang diundang, juga akan diberi id card dari KPU Mamuju,” tutur Sudirman Samual.

Diketahui sebelumnya kedua pasangan calon ini melakukan pendaftaran ke KPU kabupaten Mamuju dan dilakukan pengecekan kesehatan, hingga pada akhirnya ditetapkan sebagai pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada 2024.

PDAM Makassar