KabarMakassar.com — Sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama pemerintah daerah wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Digelar secara hybrid, acara tersebut bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta pada Kamis (15/05).
Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman, Inspektur Daerah Marwan Mansyur, para walikota dan bupati, Ketua dan Sekretaris DPRD kota/kabupaten, inspektur daerah, serta para admin MCP se-Sulsel.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan pokok-pokok pikiran (Pokir) agar tetap berada dalam koridor aturan.
“Pokir itu bukan ruang kompromi politik atau alat tukar-menukar kepentingan, melainkan amanat konstitusional yang wajib dikelola sesuai regulasi,” ujarnya.
Menurut evaluasi KPK, sektor pengadaan barang dan jasa yang di dalamnya mencakup pokir, merupakan salah satu area paling rawan korupsi di wilayah Sulsel.
Persoalan tersebut, kata Ibnu, muncul karena banyaknya paket pekerjaan dengan anggaran kecil, pengusulan pokir yang tidak mengikuti tahapan perencanaan dan penganggaran yang benar, juga ketidaksesuaian antara usulan DPRD dan rencana OPD.
KPK berharap, adanya pengawasan yang lebih terarah dan penguatan fungsi internal, pelaksanaan pokir dapat berjalan sesuai regulasi, terhindar dari praktik korupsi, serta mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.
Sebagai informasi, dari sisi tata kelola, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 untuk Provinsi Sulsel mencatat nilai cukup tinggi, yaitu 85,81 poin.
Hal itu menunjukkan komitmen positif dari pemerintah provinsi. Namun di sisi lain, rata-rata nilai MCP untuk kabupaten/kota masih rendah, yaitu 68 poin, bahkan masuk kategori indikator merah.
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan jika skor rata-rata Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mencapai 69,3 poin.
Skor Provinsi Sulsel tercatat sebesar 64,75 poin, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 70,76 poin. Dimensi terlemah dalam SPI adalah pengelolaan SDM, dengan skor hanya 57,58 poin, dimana menunjukkan masih lemahnya budaya birokrasi dan profesionalisme ASN di tingkat daerah.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan bahwa selama masa kepemimpinannya, pihaknya telah melakukan berbagai perbaikan dalam optimalisasi delapan area MCP.
Diantaranya, mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak.
“Keberadaan KPK sangat membantu kami. Terutama dalam pengamanan aset Rp8 triliun di tahun 2022-2023,” imbuhnya.
“Mudah-mudahan tidak kalah angkanya dengan tahun ini karena kami masih ada problem-problem lain yang belum diserahkan termasuk tanah, reklamasi yang belum selesai sekitar 12,11 hektar di kawasan CPI yang seharusnya menjadi milik provinsi,” sambungnya.
Andi Sudirman menyatakan telah melaksanakan delapan langkah strategis dalam penguatan upaya pemberantasan korupsi.
Mulai dari efisiensi anggaran, digitalisasi proses PBJ, penajaman program yang menyentuh masyarakat, sampai dengan penguatan kemitraan pembangunan dan pengelolaan SDA untuk kesejahteraan daerah.














