kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kerap Banjir, Ilham Azikin Gagas Lima Kebijakan Atasi Banjir

banner 468x60

KabarSelatan.id  — Bupati Bantaeng Ilham Azikin memanggil seluruh pimpinan OPD di Kantor Bupati Bantaeng, Senin (6/6).

Pemanggilan dilakukan untuk membahas berbagai upaya penanganan banjir yang kerap melanda Bantaeng saat musim hujan tiba. 

Setidaknya ada lima kebijakan yang akan dilakukan untuk mengantisipasi banjir. Kebijakan ini akan diberlakukan secepatnya

 "Ini tidak bisa ditawar lagi. Kita harus ambil kebijakan untuk melindungi masyarakat dari banjir,"jelas Ilham. 

Sejumlah kebijakan akan diterapkan pemkab Bantaeng dengan tujuan mengidentifikasi lahan pertanian dengan kelerengan lebih dari 45 derajat.

Khususnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) diminta untuk segera mendata titik lahan dengan kemiringan 45 derajat. 

"Segera mungkin melakukan mapping untuk mengetahui dimana titik-titik lahan dengan kelerengan 45 derajat," kata dia. 

Tak hanya Kadis, Ilham juga memanggil seluruh Camat dan lurah untuk meminta agar senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghentikan penebangan pohon dan melakukan reboisasi. Terutama di lahan dengan kemiringan 45 derajat itu. 

"Mengenai regulasi penebangan pohon dan sisa penebangan ini memang perlu segera dilakukan. Sebisa mungkin, pimpinan kecamatan memperketat aktivitas-aktivitas penebangan pohon," jelas dia. 

Selain itu, Ilham  juga meminta kepada Dinas PU untuk segera melakukan normalisasi sungai. Dia menyebut, data yang sudah ada, ada sekitar lima titik sungai yang akan dinormalisasi oleh Dinas PU dalam waktu dekat ini.

"PU juga dalam waktu dekat ini akan segera melakukan normalisasi. Ada lima atau enam titik yang akan dinormalisasi," jelas dia. 

Tak sampai disitu, ia juga meminta kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk segera mungkin melakukan sosialisasi kepada petani yang memiliki lahan dengan kelerengan 45 derajat.

Dia berharap petani bisa juga menanam jenis tanaman dengan akar yang lebih kuat. Lima kebijakan atasi banjir, lihat grafis. 

"Perlu segera dilakukan sosialisasi. Lahan dengan kemiringan 45 derajat harus ditanami pohon. Jangan semuanya jagung atau sayuran. Harus ada pepohonan," jelas dia. 

Sementara Camat Sinoa, Harianto mengakui, Sinoa adalah salah satu daerah penghantar banjir di kawasan perkotaan. Dia mendata, ada tiga wilayah yang kerap menjadi biang banjir itu.

"Ada beberapa titik aliran sungai yang perlu dikeruk," jelas dia. 

Dia juga mengaku kerusakan areal lahan resapan air sudah semakin luas akibat perluasan perkebunan warga. 

Oleh karena itu, dia mengaku akan segera membuat aturan mengenai penebangan pohon. Termasuk aturan mengenai kebun tanaman musiman di kemiringan 45 derajat. 

"Kita akan membuat aturan mengenai penebangan pohon dan penanaman kembali," jelas dia.(*)  

——————–

LIMA KEBIJAKAN ATASI BANJIR 

– Pemetaan terhadap daerah yang mempunyai kemiringan di atas 45 Derajat

– Melakukan sosialisasi kepada petani dengan lahan pertanian kemiringan agar mengganti jenis tanaman musiman menjadi tanaman pepohonan yang akarnya dapat menyerap air, serta menanam pepohonan di perkebunan mereka.

– Melakukan normalisasi saluran sungai yang sudah mengalami pendangkalan akibat tanah sendimen.

– membuat perbup tentang pelarangan penebangan pohon di daerah lereng dan penanaman kembali bagi daerah lereng (reboisasi).

– Melakukan pembersihan saluran dan drainase khususnya di daerah perkotaan yang rawan banjir.