kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kemenhub Warning! Balon Udara Liar Ancam Penerbangan di Puncak Arus Balik

Kemenhub Warning! Balon Udara Liar Ancam Penerbangan di Puncak Arus Balik
Suasana Arus Balik Lebaran 2026 (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi peringatan keras terkait ancaman balon udara liar yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan di tengah puncak arus balik Lebaran 2026.

Aktivitas tersebut dinilai berisiko tinggi karena dapat masuk ke jalur udara pesawat yang tengah beroperasi.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kemenhub, Ernita Titis Dewi, menegaskan fenomena balon udara yang marak saat Lebaran Ketupat harus menjadi perhatian serius semua pihak.

“Balon udara yang diterbangkan secara liar dapat masuk ke ruang udara penerbangan dan membahayakan keselamatan pesawat. Risiko ini nyata dan tidak bisa dianggap sepele,” tegasnya, Jumat (27/03).

Menurutnya, peningkatan mobilitas masyarakat pada periode arus balik yang diprediksi memuncak pada 28 hingga 29 Maret memperbesar potensi risiko tersebut, terutama di wilayah yang masih mempertahankan tradisi penerbangan balon udara.

Kemenhub menegaskan, aktivitas balon udara hanya diperbolehkan jika memenuhi standar keselamatan yang ketat, di antaranya diterbangkan secara tertambat, tidak mengganggu jalur penerbangan, serta berada dalam pengawasan otoritas terkait.

“Jika tidak sesuai ketentuan, aktivitas ini tidak hanya membahayakan, tetapi juga dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” lanjut Titis.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah mengantisipasi lonjakan arus balik yang diperkirakan terkonsentrasi dalam waktu singkat, terutama pada akhir pekan dan pasca perayaan Lebaran Ketupat.

“Pergerakan masyarakat cenderung menumpuk dalam periode tertentu. Ini berpotensi menimbulkan kepadatan di jalan utama hingga simpul transportasi,” ujarnya.

Sejumlah titik krusial seperti Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Ketapang juga diprediksi mengalami lonjakan volume kendaraan dan penumpang.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kemenhub bersama kepolisian, pemerintah daerah, dan operator transportasi menyiapkan berbagai skenario, mulai dari pengaturan lalu lintas berbasis kondisi lapangan, optimalisasi kapasitas kapal penyeberangan, hingga penguatan layanan di pelabuhan.

Namun demikian, pemerintah menekankan bahwa keselamatan perjalanan, baik di darat maupun udara, tetap sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat mengatur waktu perjalanan dan mematuhi aturan yang ada. Kesadaran bersama menjadi kunci utama agar arus balik berjalan aman dan lancar,” tukasnya.

error: Content is protected !!