KabarMakassar.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar terus berkomitmen memberikan layanan yang responsif dan mudah diakses oleh masyarakat.
Selama periode Januari hingga Mei 2026, terdapat sebanyak 752 layanan konsumen yang terdiri atas 492 pemberian informasi, 139 pengaduan, dan 121 penerimaan informasi.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin, mengungkapkan, berdasarkan sektor jasa keuangan, layanan konsumen tersebut didominasi oleh sektor perbankan sebanyak 296 layanan, diikuti sektor fintech sebanyak 242 layanan, sektor perusahaan pembiayaan sebanyak 134 layanan.
“Kemudian, non-LJK sebanyak 29 layanan, asuransi sebanyak 25 layanan, modal ventura 12 layanan, LJK lainnya 8 layanan dan 6 layanan dari sektor pasar modal,” ujarnya, dikutip Minggu (28/06).
Dalam rangka memperkuat fungsi pelindungan konsumen, diperlukan juga upaya untuk terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui berbagai program edukasi yang menjangkau beragam lapisan masyarakat.
“Dalam periode Januari hingga Mei 2026 OJK Sulselbar bersama para pemangku kepentingan telah menyelenggarakan sebanyak 159 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 1.823.473 peserta di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat,” imbuhnya.
Kegiatan edukasi tersebut menyasar berbagai segmen masyarakat, antara lain pelajar dan mahasiswa, aparatur sipil negara, pelaku UMKM, perempuan, komunitas masyarakat, santri dan pengajar, serta karyawan.
“Melalui berbagai kegiatan edukasi yang dilaksanakan secara tatap muka maupun digital, OJK Sulselbar terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan yang bijak, pemanfaatan produk, dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas keuangan ilegal,” jelasnya.
Selanjutnya, masyarakat diharapkan semakin cerdas finansial, mampu mengambil keputusan keuangan yang tepat, serta terlindungi dalam bertransaksi di sektor jasa keuangan.
“Selain layanan informasi dan pengaduan konsumen, terdapat pula layanan permintaan Informasi Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK),” paparnya.
Selama periode Januari hingga Mei 2026 sebanyak 7.094 layanan permintaan informasi SLIK diterima, yang terdiri atas 5.091 layanan melalui kanal tatap muka (walk-in) dan 2.003 layanan melalui kanal daring (online).
Sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan tata kelola di sektor jasa keuangan, OJK melalui Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan menyelenggarakan Sosialisasi Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan (TIPI SJK) di Ballroom Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Makassar, pada 25 hingga 26 Juni 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan.
Pada hari pertama, sosialisasi diikuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH), yang terdiri atas unsur Kepolisian dan Kejaksaan, sebagai upaya memperkuat sinergi dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan.
Selanjutnya, pada hari kedua, kegiatan diikuti oleh perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang berada di bawah pengawasan OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat guna meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan pidana di sektor jasa keuangan serta memperkuat penerapan tata kelola yang baik.
“Melalui kegiatan ini, OJK berupaya meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, mekanisme penanganannya, serta pentingnya langkah-langkah pencegahan sejak dini,” tuturnya.
Penguatan pemahaman tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan, memperkuat budaya integritas, meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran dan fraud, serta meningkatkan efektivitas koordinasi antara OJK, Aparat Penegak Hukum, dan industri jasa keuangan dalam menjaga stabilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
Bagi masyarakat yang hendak mendapatkan kabar serta edukasi keuangan terkini, dapat mengikuti akun resmi Instagram @ojk_sulselsulbar.













