KabarMakassar.com — Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mulai berkoordinasi dan mengusulkan jumlah kebutuhan personil TNI yang akan melakukan pengaman di setiap kantor kejaksaan.
Diketahui sebelumnya, bahwa personil TNI akan di kerahkan untuk melakukan pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia, kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Dimana yang tertuang dalam surat telegram tersebut, TNI akan menugaskan personil satu Satuan Setingkat Peleton (SST) atau sekitar 30 personel untuk mengamankan Kejati, serta satu regu atau sekitar 10 personel untuk Kejari. Dan akan belaku sejak awal Mei 2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengaku bahwa pihaknya sejauh ini masih berkoordinasi terkait kesiapan pengamanan dibkantor Kejaksaan. Ia mengatakan satuan kerja yang ada terlebih dahulu diminta mengusulkan kebutuhan mereka.
“Pertama itu diminta kesiapan daripada setiap instansi dalam hal ini Satker Kejaksaan sejauh mana kebutuhannya untuk kegiatan pengamanan. Nah ini sementara disosialisasikan,” ujar Soetarmi ditemui di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (27/05).
Soetarmi mennernagkan bahwa koordinasi yang dimaksud yaitu setiap Satker Kejaksaan di bawah Kejati Sulsel diminta kesediaannya untuk menerima pengamanan dari personel TNI, sehingga baru akan mengusulkan jumlah personel yang dibutuhkan.
“Disampaikan berapa jumlah (personel TNI dibutuhkan) kepada (kantor kejaksaa) daerah yang ada di Sulawesi Selatan. Kira-kira kalau membutuhkan pengamanan dari pihak TNI, itu sejauh mana kesediaan mereka untuk menerima tindakan pengamanan itu, berapa personil yang dibutuhkan. Jadi setiap daerah ini kebutuhannya berbeda-beda,” jelasnya.
Soetarmi mengungkapkan, sudah ada beberapa daerah yang mengajukan usulannya. Ada yang telah mengusulkan 2 hingga 10 personel TNI untuk pengamanan kantor mereka.
“Tadi juga kami coba intip-intip dari setiap daerah, (usulannya) itu berbeda-beda, ada yang mengusul 2, ada yang mengusul 3, bahkan ada yang mengusul 10. Jadi inikan tentu kita evaluasi sejauh mana tingkat kerawanan yang dibutuhkan untuk dikawal,” terangnya.
“Nah ini kan juga sudah ada terkait masalah Perpres yang keluar tentang keamanan yang dikerjasamakan dengan pihak TNI. Jadi kita menunggu saja lah, kapan di Kejaksan Tinggi Sulawesi Selatan dan wilayahnya kira-kira dibutuhkan tindakan pengamanan saya akan sampaikan nanti,” pungkasnya.
