Indeks
News  

LPK Sulsel Beberkan Bukti Baru Dugaan Pungli Dana BOK Puskesmas Tarowang

LPK Sulsel Beberkan Bukti Baru Dugaan Pungli Dana BOK Puskesmas Tarowang
Ilustrasi rupiah (Dok : Int).

KabarMakassar.com — Lembaga Pemberantas Korupsi Sulawesi Selatan (LPK Sulsel) terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret Kepala Puskesmas Tarowang, Kabupaten Jeneponto.

Munculnya nama baru yang disinyalir sebagai pemilik rekening penampung hasil pungli sebesar 20 persen dari setiap kegiatan program dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) kini menguak fakta baru.

Praktik ini diduga kuat berjalan secara sistematis dan mengalir ke beberapa pihak tertentu. Kondisi ini pun makin memanas dengan adanya bukti kuat bahwa kasus tersebut bukan lagi sekadar isu semata.

Ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar, menegaskan bahwa pihaknya mengaku akan terus membongkar fakta yang selama ini membebani para tenaga kesehatan (nakes) di PKM Tarowang, Jeneponto.

“Selama ini para nakes dijadikan sapi perah, setiap kegiatan program mereka harus menyetor 20 persen, padahal mereka yang peras keringat di setiap kegiatan program,” ucapnya, Senin (29/6).

Munculnya nama ER yang menjabat sebagai Kepala Tata Usaha (KTU), menurut Hasan Anwar, membuktikan adanya dugaan kesepakatan jahat yang menargetkan keuntungan sepihak dari para nakes melalui pemotongan dana BOK.

“Oknum pemilik rekening pasti mengetahui apa tujuan dari pemotongan 20 persen tersebut, ini memastikan ER terlibat pungli,” pungkas Hasan Anwar secara tegas.

Sementara itu, ER yang diduga kuat sebagai pemilik rekening penampung tersebut memilih bungkam dan tidak menanggapi konfirmasi awak media saat coba dihubungi.

Lebih lanjut, Hasan Anwar menyatakan berkomitmen akan membongkar seluruh praktik pungutan liar yang ada di wilayah PKM Kabupaten Jeneponto. Pihaknya mengaku telah mengantongi beberapa dokumen krusial di lapangan.

“Sudah ada beberapa pengumpulan data Nanti di bongkar satu persatu,” tegasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version