kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kasus Sengketa Lahan, Aliansi Bara-Barayya Kembali Gelar Aksi di PN Makassar

Kasus Sengketa Lahan, Aliansi Bara-Barayya Kembali Gelar Aksi di PN Makassar
Aliansi Bara-barya Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan PN Makassar (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Bara-Barayya Bersatu kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, di Jalan Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Kamis (21/08).

Dalam pantauan, massa aksi yang berjumlah sekitar 75 orang mulai berdatangan PN Makassar sekitar pukul 10.30 Wita. Massa yang didominasi para mahasiswa ini dipimpin oleh jenderal lapangan, Aly.

Namun, sebelumnya para aparat kepolisian dan kendaraan taktis telah dikerahkan untuk pengaman, dan juga pagar kawat duri dipasang di depan PN Makassar.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Bara-Baraya Bersatu ini menuntut terkait proses penyelidikan yang adil dan transparan serta usut tuntas dugaan pemalsuan dokumen, dalam kasus sengketa Bara-Barayya.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih melangsungkan aksi unjuk rasa di depan PN Makassar, dengan memasang sejumlah spanduk terkait isu sengketa lahan di Bara-Baraya.

Sebelumnya, Aliansi Bara-Barayya Bersatu juga menggelar aksi unjuk rasa serupa di depan Mapolda Sulawesi Selatan, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada Selasa (20/05).

Dalam aksi tersebut, massa yang diperkirakan berjumlah 40 orang telah berkumpul sekitar pukul 12.50 Wita, dengan membentangkan spanduk dan melakukan orang. Mereka menuntut agar pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen dalam perkara di Bara-Barayya.

Kemudian sekitar pukul 13.15 Wita, perwakilan dari Aliansi Bara-Barayya Bersatu membuat laporan pengaduan di ruang SPKT Polda Sulsel, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait tuntutan mereka.

Adapaun tuntutan massa dari Aliansi Bara-Barayya Bersatu, yaitu:

1. Usut tuntas dugaan pemalsuan dokumen dalam perkara Bara – Barayya
2. Meminta pihak kepolisian menghentikan upaya teror dan intimidasi warga Bara – Barayya.
3. Segera penjarakan Saleh Agusta karena di duga sebagai mafia tanah.
4. Memaksa ihak PN untuk menghadirkan Sitti Aisyah untuk memperlihatkan Legal standingnya sebagai ahli waris.

error: Content is protected !!