KabarMakassar.com — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan pendampingan terhadap para korban kekerasan seksual dalam kasus grup Facebook bertajuk Fantasi Sedarah yang sempat menghebohkan jagat maya.
Dalam kasus tersebut, terungkap bahwa terdapat tiga anak dan satu orang dewasa yang menjadi korban tindakan asusila dari para pelaku. Pihak kepolisian telah menangkap sejumlah tersangka yang terlibat dalam kelompok tersebut.
“Karena kalau di kami kan pada pencegahan dan pendampingan si korban,” kata Arifah kepada wartawan di Unhas, Sabtu (24/05).
Sementara ini, kata Arifah, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan sejumlah piha terkait penanganan terhadap kondisi para korban.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan saat ini sedang diproses,” ujarnya.
Sementara untuk proses hukum terhadap para tersangka, pihaknya menyerahkan sepenuh ke pihak kepolisian.
Namun, Menteri PPPA meminta agar semua pihak dapat terlibat dan berkolaborasi dalam penanganan terhadap kondisi para korban.
“Kalau jalur hukum, itu ada pihak terkait. Maka dari itu ini harus sinergi kolaborasi dengan berbagai pihak,” pungkasnya.
Diketahui, grup Fantasi Sedarah di Facebook sempat viral pada awal pekan kedua Mei 2025, usai tangkapan layar unggahan dari grup tersebut tersebar di media sosial.
Grup itu diduga memuat konten inses atau hubungan seksual antar anggota keluarga, yang memicu keresahan di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian telah bertindak cepat dengan mengungkap aktivitas ilegal dalam grup tersebut dan mengamankan para pelaku yang terlibat.














