KabarMakassar.com — Dua orang pria yakni Z alias E (31) dan I alias S (25), keduanya warga kota Makassar diamankan ke Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar, Sabtu (5/8).
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Sangkala mengatakan keduanya digelandang ke mako Polsek Biringkanaya lantaran nekat merampas tas milik korban seorang wanita berisi handphone, yang terjadi di sekitaran Coca Cola, jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya kota Makassar, beberapa waktu sebelumnya.
"Setelah kedua pelaku berhasil menarik atau merampas tas milik korban di jalan KH. Jabbar Asyiri (belakang kantor Coca Cola), kedua pelaku berusaha kabur dengan berboncengan sepeda motor ke arah Perumahan Taman Sudiang, namun korban yang seorang diri dan juga mengendarai sepeda motor mengejar para pelaku sambil berteriak meminta tolong, sampai akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap oleh massa di sekitar Gereja Taman Sudiang, kemudian keduanya diamankan di pos security sebelum dihakimi oleh massa," pungkasnya.
Kepada petugas, pelaku Z Alias membenarkan bahwa dirinya bersama I alias S telah menjambret tas milik korban seorang wanita, yang mana ia yang berperan selaku joki sementara rekannya yang menarik tas korban.
"Iye pak, saya yang bawa motor, temanku (S) yang tarik tasnya korban," bebernya.
Sementara, Kapolsek Biringkanaya, AKP H. Muh. Tamrin menjelaskan bahwa siang tadi 2 orang pelaku jambret diamankan ke kantor.
“Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku dan korban,” jelasnya.
Menurutnya, dari kedua tangan pelaku berhasil diamankan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku, tas beserta handphone milik korban, namun untuk lebih rinci akan kami sampaikan lebih lanjut.













