KabarMakassar.com — Aktivis kemanusiaan asal Makassar, Itha Karen, resmi bergabung dalam jajaran Presidium Nasional Koalisi Perempuan Indonesia (KPI).
Kehadirannya di tingkat nasional langsung membawa sorotan pada isu ketimpangan yang masih dialami perempuan, khususnya di wilayah pesisir.
Itha menegaskan, arah kepemimpinannya akan fokus pada pendekatan gender transformatif yang tidak hanya berhenti pada pemenuhan hak administratif, tetapi menyasar akar persoalan ketidakadilan yang bersifat struktural.
“Kita harus berani mendobrak struktur yang masih melanggengkan kekerasan berbasis gender. Kebijakan pembangunan harus benar-benar berpihak pada kelompok paling rentan,” tegasnya dalam keterangan, Senin (13/04).
Ia secara khusus menyoroti kondisi perempuan di kawasan pesisir yang dinilai menjadi kelompok paling terdampak oleh krisis iklim dan pembangunan yang tidak inklusif. Wilayah seperti Tallo dan Buloa, menurutnya, menjadi contoh nyata bagaimana perempuan menghadapi beban berlapis dari tekanan ekonomi hingga kerentanan sosial.
“Perempuan pesisir sering kali tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, padahal merekalah yang paling merasakan dampak krisis. Ini yang harus kita ubah,” ujarnya.
Itha memastikan, suara perempuan akar rumput akan menjadi dasar dalam setiap langkah advokasi kebijakan yang dilakukan KPI ke depan. Ia ingin memastikan bahwa perspektif lokal tidak terpinggirkan dalam proses perumusan kebijakan nasional.
Selain isu gender dan lingkungan, Itha juga menegaskan komitmennya dalam mengawal transparansi anggaran publik. Ia menilai, pengawasan terhadap alokasi anggaran terutama untuk pendidikan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi perempuan harus diperketat agar tidak menyimpang dari kepentingan masyarakat.
“Koalisi Perempuan Indonesia akan tetap menjadi mitra kritis pemerintah. Kami akan memastikan perlindungan anak, pencegahan perundungan digital, serta hak ekonomi perempuan menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar,” tegasnya lagi.
Masuknya Itha dalam struktur nasional KPI diharapkan memperkuat jembatan antara gerakan perempuan di wilayah timur Indonesia dengan panggung kebijakan nasional. Ia juga diharapkan mampu memperluas pengaruh advokasi berbasis komunitas ke level yang lebih strategis dan berdampak luas.














