KabarMakassar.com — Keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan Proyek Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) terlihat dari progres perkembangan signifikan proyek tersebut.
Tim Penilai PSEL, Iksan Latif, mengungkapkan bahwa total pembiayaan proyek ini adalah investasi murni sebesar Rp3,1 triliun dari PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS). Ia Menyebut, Pemkot Makassar tidak memberikan kontribusi finansial, melainkan menyediakan lahan seluas 3,1 hektar di TPA Tamangapa sebagai bentuk pemanfaatan oleh PT SUS.
“Lahan ini akan dimanfaatkan PT SUS untuk mengelola sampah di TPA Tamangapa. Sampah akan disortir, dan yang bisa dijual akan diserahkan ke Pemkot untuk dijual. Sementara yang tidak bisa dimanfaatkan akan dibakar dan dibawa ke PLTSa,” kata Iksan Latif, kemarin.
Proyek ini memiliki target ambisius untuk membuat TPA Tamangapa menjadi bersih dan berubah menjadi taman komersial dalam waktu 10 tahun ke depan.
“Selama 10 tahun, TPA Tamangapa akan dibersihkan dan ditransformasi menjadi sebuah taman dan area komersial,” tambahnya.
Iksan menyebut, keberlangsungan proyek ini tak akan dihalangi oleh pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung selama beberapa bulan kedepan.
Menurutnya, keberlanjutan proyek PSEL telah dijamin oleh Kementerian Dalam Negeri, karena merupakan perintah langsung dari Presiden berdasarkan Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2015.
“Wali Kota hanya menjalankan amanah perpres ini, jadi proyek ini akan terus berlanjut meskipun terjadi pergantian kepemimpinan,” tegas Iksan.
Sementara itu, rekan Konsultan PT SUS, Ramdhan, menjelaskan latar belakang utama pendirian PSEL di Makassar adalah kondisi darurat sampah yang semakin mengkhawatirkan, terutama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.
Ia membeberkan PSEL nantinya akan dilengkapi dengan kapasitas listrik yang dihasilkan sebesar 26 megawatt.
“Jadi yang harus di highlight walaupun kapasitas listrik yang dihasilkan 26 megawatt tetapi kami membantu mengatasi permasalahan penumpukan sampah, khususnya yang ada di TPA,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut, PT SUS sangat memperhatikan aspek polusi udara yang dihasilkan dari proses pembakaran sampah. Oleh karena itu, pabrik PSEL ini dilengkapi dengan sistem penyaringan udara berlapis-lapis untuk memastikan gas buang yang dihasilkan memenuhi standar baku mutu yang diterapkan di Uni Eropa. Sistem penyaringan tersebut terdiri dari proses NCR, dehumidifikasi udara, backfilter, dan activated karbon.
“Itu (polusi) juga menjadi konsern kita, sehingga semua kami terapkan dipabrik untuk memastikan gas buang yang dihasilkan nanti sesuai dengan standar baku mutu,” tutupnya.














