kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

SK Pemberhentian Ketua DPRD Jeneponto Masuk Meja, Bola Panas NasDem Kini Mengendap di Pimpinan Dewan

SK Pemberhentian Ketua DPRD Jeneponto Masuk Meja, Bola Panas NasDem Kini Mengendap di Pimpinan Dewan
Sekretaris DPRD (Sekwan) Jeneponto, Mustakim

KabarMakassar.com — Gelombang pergantian di kursi pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto resmi bergulir. Namun, alih-alih langsung ditindaklanjuti, Surat Keputusan (SK) pemberhentian pimpinan dewan dari Partai NasDem kini terkesan mengendap dan menanti keputusan para pimpinan dewan.

Hal itu diakui langsung oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Jeneponto, Mustakim, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/9).

Ia membenarkan bahwa surat pencopotan tersebut sudah diproses dan diserahkan langsung kepada jajaran pimpinan dewan sejak pekan lalu.

” Kami langsung sampaikan kepada pimpinan, dalam hal ini kepada 3 pimpinan,” ujar Mustakim.

Meski dokumen resmi sudah di tangan pimpinan, publik kini dihadapkan pada ketidakpastian jadwal. Pasalnya, pembacaan SK hingga proses pengesahan di rapat Badan Musyawarah (Bamus) sepenuhnya tersandra oleh kesepakatan pimpinan DPRD yang belum pasti.

Sebab, Mustakim mengaku tidak ada mekanisme khusus maupun regulasi mengikat yang mengatur batas waktu pembahasan surat tersebut. Oleh karena itu, nasib SK dari Partai NasDem kini praktis bergantung pada kompromi politik di tingkat atas.

Menggambarkan posisi dokumen saat ini, ia menyebutkan sekarang ini masih ada ditangan Pimpinan karena harus terlebih dahulu melaui proses, khususnya itu mereka harus menetapkan jadwal Bamus.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penentuan langkah berikutnya murni ada pada kesepakatan jajaran pimpinan. “Tergantung kapan mereka sepakat untuk menjadwalkan Bamus, dalam hal ini pimpinan DPRD membuat jadwal atau undangan untuk tetapkan Bamus pada musyawarah, di bamus itulah kapan ada jadwal paripurnanya,” lanjut Mustakim.

Kini publik Jeneponto menanti, apakah pimpinan DPRD akan bergerak cepat memproses keputusan partai tersebut, atau justru membiarkan proses pergantian pimpinan ini mengulur waktu di tengah jalan.