kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Gubernur Sulbar Minta Bupati Segera Bentuk Koperasi Merah Putih di Tiap Desa

Gubernur Sulbar Minta Bupati Segera Bentuk Koperasi Merah Putih di Tiap Desa
Rakor Virtual yang digelar oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penguatan Koperasi Merah Putih sebagai strategi utama dalam membangun ekonomi kerakyatan.

Hal itu disampikannya saat rapat koordinasi (rakor) virtual bersama seluruh bupati dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (14/04).

Rakor ini digelar untuk menindaklanjuti Inpres No. 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Gubernur Suhardi menegaskan, instruksi presiden ini bersifat “very important” dan harus segera diimplementasikan hingga tingkat desa.

“Dalam pengambilan kebijakan, ada yang penting, ada yang sangat penting. Instruksi presiden ini masuk kategori very-very important,” tegas Suhardi Duka.

Ia menekankan, pemerintah daerah, terutama kabupaten dan kota, harus segera menjalankan instruksi tersebut karena sasarannya langsung menyentuh tingkat desa dan kelurahan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulbar berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah pusat

Gubernur menjelaskan, Inpres ini berlandaskan UUD 1945 Pasal 33, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Selain itu, sejumlah undang-undang juga mendukung koperasi sebagai sarana penguatan ekonomi rakyat.

“Koperasi ini bukan konsep liberal, melainkan bagian dari Ekonomi Pancasila yang lebih mengarah pada prinsip sosialis. Ini juga ditekankan Presiden dalam Retret di Akademi Militer Magelang Februari lalu,” jelas Suhardi.