kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Gowa Deklarasikan Zona Integritas, ASN Diingatkan Tak Main-Main

Gowa Deklarasikan Zona Integritas, ASN Diingatkan Tak Main-Main
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat Penandatanganan Zona Integritas, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa resmi mendeklarasikan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sebagai langkah memperkuat komitmen antikorupsi di seluruh lini pemerintahan.

Pencanangan ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Forkopimda, seluruh pimpinan SKPD, serta jajaran pemerintahan daerah, di Halaman Kantor Bupati Gowa, Senin (8/12).

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar acara seremonial, tetapi manifestasi tekad Pemkab Gowa untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada celah bagi praktik korupsi dalam tubuh birokrasi.

“Ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk kesepakatan kita untuk membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.

Menurutnya, Pemkab Gowa ingin memberikan pesan jelas kepada masyarakat bahwa komitmen antikorupsi dilakukan secara nyata, bukan hanya retorika.

Bupati Husniah Talenrang menambahkan bahwa ASN di lingkungan Pemkab Gowa harus bekerja dengan integritas dan penuh tanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa setiap bentuk penyimpangan akan mendapat tindakan tegas, terutama bagi SKPD yang kedapatan melakukan praktik korupsi.

“Kami akan menindak tegas siapapun, khususnya SKPD yang berani melakukan tindakan korupsi,” ujarnya.

Sebagai upaya memperkuat ekosistem pemerintahan yang bersih, Pemkab Gowa menugaskan Inspektorat untuk meningkatkan pengawasan internal.

Menurutnya, pengawasan akan dilakukan lebih jeli, teliti, dan ketat untuk memastikan tidak ada ruang pelanggaran di seluruh jajaran ASN.

“Kita sudah ingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak main-main dengan korupsi,” katanya.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Agus Harahap, turut menegaskan pentingnya pembenahan struktur internal sebagai langkah menghilangkan potensi penyimpangan. Pembenahan dilakukan mulai dari tingkat SKPD hingga kelurahan dan desa.

Ia menegaskan bahwa seluruh OPD tidak lagi memiliki ruang untuk melakukan praktik tawar-menawar atau penyimpangan dalam bentuk apa pun.

“Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia ini kita lakukan pembenahan dari dalam dulu. Tidak ada lagi tawar-menawar di seluruh OPD dan lingkup Pemkab Gowa,” pungkasnya.

error: Content is protected !!