kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Fraksi PDIP Makassar Minta Pelestarian Cagar Budaya Tidak Sekadar Regulasi

Fraksi PDIP Makassar Minta Pelestarian Cagar Budaya Tidak Sekadar Regulasi
Juru Bicara Fraksi PDIP, dr Udin Saputra Malik saat Membacakan Pandangan Akhir Fraksi (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Fraksi PDI-Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan agar kebijakan pelestarian cagar budaya tidak berhenti pada tataran regulasi semata.

Pemerintah Kota diminta memastikan implementasi nyata di lapangan, termasuk dukungan anggaran dan penguatan kelembagaan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP, dr Udin Saputra Malik, menyampaikan pandangan akhir fraksinya terhadap Ranperda Pelestarian Cagar Budaya, dilantai II Balaikota Makassar, Rabu (15/04).

Ia menekankan bahwa keberadaan situs dan cagar budaya merupakan simbol penting yang merekam kejayaan masa lalu dan menjadi identitas daerah.

“Cagar budaya adalah pengingat kebesaran sejarah kita. Karena itu, pelestarian tidak boleh hanya menjadi dokumen regulasi, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata,” ujarnya.

Menurut Anggota komisi A DPRD Makassar itu, pelestarian harus menjadi bagian integral dari pembangunan daerah yang berkelanjutan, tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat karakter dan jati diri bangsa.

PDIP menyoroti pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap objek cagar budaya, baik yang telah ditetapkan maupun yang berpotensi. Pendataan yang akurat dan kepastian status hukum dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan warisan sejarah.

Selain itu, keterlibatan masyarakat disebut sebagai kunci keberhasilan. Edukasi publik hingga pelibatan generasi muda perlu diperkuat agar kesadaran menjaga warisan budaya tumbuh secara kolektif.

“Pelestarian tidak akan berhasil tanpa partisipasi masyarakat. Ini harus menjadi gerakan bersama,” tegasnya.

Fraksi PDIP juga mendorong agar pelestarian cagar budaya terintegrasi dengan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, hingga UMKM. Namun, integrasi tersebut diingatkan tidak boleh mengorbankan keaslian dan nilai historis.

Di sisi lain, aspek kelembagaan dan tata kelola dinilai masih perlu diperkuat. Pemerintah diminta menghadirkan sistem pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan.

Sorotan lain juga diarahkan pada komitmen anggaran. PDIP menilai tanpa dukungan pembiayaan yang memadai, pelestarian cagar budaya berpotensi hanya menjadi wacana.

“Anggaran harus jelas, berkelanjutan, dan tepat sasaran. Tanpa itu, pelestarian hanya berhenti di atas kertas,” tutupnya.

error: Content is protected !!