KabarMakassar.com — Rencana relokasi pedagang Pasar Terong ke gedung lama, kembali menuai perhatian.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi, menegaskan bahwa relokasi harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur pasar yang memadai agar aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan aman, nyaman, dan layak.
“Kami apresiasi langkah pemerintah kota yang tetap memberi ruang kepada pedagang untuk melanjutkan usahanya. Tapi relokasi ini jangan sampai hanya jadi upaya penertiban tanpa disertai fasilitas yang memadai. Apalagi tempatnya adalah gedung lama yang pernah terbakar,” kata Ketua Fraksi Mulia itu, Selasa (22/7).
Menurut Ray, penataan pasar adalah kebutuhan yang tidak bisa ditawar dalam pengelolaan wilayah perkotaan seperti Makassar. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan hak-hak pedagang dan kelayakan tempat yang disediakan.
“Relokasi itu sah dan penting dalam konteks penataan kota. Tapi tempat yang dituju harus siap dulu. Jangan sampai pedagang dipindahkan tapi lokasi barunya belum layak. Itu menimbulkan kesan ketidakadilan dan mengganggu aktivitas ekonomi mereka,” tegasnya.
Ray juga menekankan pentingnya komunikasi aktif antara pemerintah kota, PD Pasar Makassar Raya, dan para pedagang. Menurutnya, tanpa informasi yang jelas dan transparan, relokasi bisa menciptakan salah paham di masyarakat, bahkan menurunkan kepercayaan konsumen terhadap keberadaan pasar.
“Pasar sangat sensitif terhadap isu. Kalau tidak ada informasi yang jelas, publik bisa mengira Pasar Terong sudah tutup atau pedagang sudah berhenti berjualan. Padahal mereka hanya berpindah lokasi,” ujar Ray.
Ia mendorong PD Pasar untuk secara rutin memberikan pembaruan informasi mengenai aktivitas pasar, lokasi sementara, dan perkembangan pembangunan infrastruktur, agar sirkulasi ekonomi tidak terganggu.
Tak hanya menyoroti aspek relokasi, Ray juga menekankan pentingnya pembangunan pasar yang memenuhi standar nasional. Ia menyebut bahwa pasar ideal harus memiliki pembagian zona yang jelas antara pasar basah dan pasar kering, sanitasi yang memadai, hingga fasilitas penunjang yang menunjang kenyamanan pedagang dan pembeli.
“Pasar yang baik itu harus punya SOP. Mulai dari zonasi barang, sistem pembuangan limbah, ventilasi udara, hingga penataan lapak. Semua harus diperhatikan agar kualitas barang dagangan tetap terjaga dan aktivitas jual beli berjalan nyaman,” jelasnya.
Ia bahkan menyarankan agar pemerintah kota menjadikan beberapa pasar modern di kota lain sebagai referensi, seperti Pasar Muara Baru dan Muara Angke di Jakarta, atau pasar di kawasan Summarecon yang sudah memiliki desain fungsional meskipun dengan anggaran yang efisien.
“Bangunan yang bagus tidak harus mahal. Yang penting fungsional. Di Summarecon misalnya, pasar dibangun dengan desain modern, tapi tetap merakyat. Ini yang harus kita tiru, supaya pasar rakyat juga berkembang tanpa meninggalkan akar sosialnya,” katanya.
Ray menegaskan bahwa Komisi D DPRD Kota Makassar akan terus mengawal seluruh proses relokasi dan revitalisasi Pasar Terong, mulai dari kesiapan lahan, desain bangunan, standar infrastruktur, hingga perlindungan hak-hak pedagang.
“Kami akan terus meminta laporan dari PD Pasar dan OPD teknis. Jangan sampai proses ini hanya terlihat baik dari luar tapi menyisakan masalah di lapangan. Pasar Terong adalah salah satu jantung ekonomi kota. Maka pembenahannya harus menyeluruh dan tuntas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sejumlah pedagang Pasar Terong menyuarakan keresahan mereka terkait rencana relokasi yang digulirkan Pemerintah Kota Makassar.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi B DPRD Makassar pada Selasa (08/07), para pedagang mengaku pada dasarnya siap dipindahkan, asalkan lokasi baru yang disediakan benar-benar layak, aman, dan menjanjikan secara ekonomi.
Kasmawati, salah satu pedagang yang mewakili rekan-rekannya, menyampaikan bahwa kondisi gedung lama Pasar Terong kini sangat memprihatinkan dan membahayakan jiwa. Ia menyebut, tahun lalu terjadi insiden kebakaran yang membuat banyak pedagang enggan kembali berjualan di dalam pasar. Selain karena trauma, bangunan yang lapuk dan saluran air yang bocor membuat aktivitas berdagang semakin tidak nyaman.
“Ini bukan soal kami tidak mau masuk pasar. Tapi gedungnya memang tidak memungkinkan. Tahun lalu sudah ada kebakaran. Tiga teman kami sampai tertimpa warung roboh. Kepala mereka bocor, dan tidak ada satu pun lembaga pemerintah yang turun tangan membiayai pengobatan,” ujar Kasmawati.
Menurutnya, ancaman itu tidak hanya soal kebakaran atau bangunan yang rentan ambruk. Genangan air saat hujan juga menjadi masalah serius. “Ada teman yang jualan sepatu di lantai atas, tapi kalau hujan deras seharian, airnya bisa menggenangi dagangan. Itu berbahaya dan sangat merugikan,” tambahnya.
Kasmawati menegaskan bahwa sebagian besar pedagang sebenarnya bersedia direlokasi, namun merasa dikhianati oleh pengalaman masa lalu. Ia menyinggung dua kali upaya pemindahan sebelumnya yang berujung pada kerugian besar, karena lokasi pengganti sepi pembeli.
Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar melalui PD Pasar Makassar Raya memastikan bahwa proses relokasi ratusan pedagang Pasar Terong mulai memasuki tahap pematangan.
Target waktu pelaksanaan dipatok antara akhir Juli hingga awal Agustus 2025, tergantung pada rampungnya sejumlah perbaikan teknis yang saat ini tengah dipercepat.
Plt. Direktur Utama PD Pasar Makassar, Ali Gauli Arif, menyatakan bahwa relokasi memang telah disepakati oleh sebagian besar pedagang, namun tantangan di lapangan tidak ringan, terutama menyangkut kondisi fisik gedung baru, kebiasaan lama pedagang, dan kepercayaan terhadap lokasi relokasi.
“Sudah ada titik temu. Walaupun tidak semua sepenuhnya sepakat, proses relokasi ini sudah mulai. Ini tinggal tunggu waktu eksekusinya saja. Yang jelas, pemerintah kota bersama PU, PD Pasar, dan kecamatan akan upayakan agar sampai akhir Juli ini perbaikan bisa selesai,” kata Ali Gauli usai rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD kota Makassar, Selasa (08/07).
Menurut data PD Pasar, sebanyak 288 pedagang terdata akan direlokasi ke gedung lama Pasar Terong. Namun, gedung tersebut dinilai masih membutuhkan penyempurnaan, baik dari sisi kelayakan fungsi bangunan (SLP), sirkulasi pengunjung, hingga aspek keamanan dan kenyamanan.
“Salah satu rekomendasi kami adalah melakukan survei kembali terhadap SLP. Kami minta Dinas Tata Ruang untuk turun tangan. Karena kalau soal keamanan dan kenyamanan, itu prioritas. Pedagang tidak bisa dipaksakan pindah kalau tempatnya belum siap,” ungkapnya.
Mengenai kepastian waktu relokasi, Ali menjelaskan bahwa antara minggu keempat Juli hingga awal Agustus menjadi target realistis, selama perbaikan-perbaikan teknis bisa dirampungkan tepat waktu.














