KabarMakassar.com — Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memprioritaskan pengembangan sistem e-voting dalam usulan tambahan anggaran tahun 2027.
Menurutnya, investasi teknologi tersebut penting untuk mendukung modernisasi penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Azis menilai KPU dan Bawaslu perlu mengajukan penambahan pagu anggaran agar memiliki ruang untuk mengembangkan sistem pemungutan suara berbasis elektronik, sekaligus menjaga besaran anggaran yang telah dialokasikan pemerintah.
“Saya mengusulkan Ketua KPU dan Bawaslu, panjenengan kan mendapat pagu indikatif dari Kementerian Keuangan. Kalau tidak tambah pagu indikatif, bisa saja turun. Saran saya tetap diajukan penambahan, terutama untuk usulan e-voting yang ada di luar negeri, usulkan saja,” ujar Azis.
Politikus Partai Gerindra itu berpandangan penerapan e-voting akan menciptakan efisiensi dalam penyelenggaraan pemilu. Meskipun membutuhkan investasi awal yang besar, sistem tersebut diyakini mampu menekan biaya logistik dan operasional pada pelaksanaan pemilu berikutnya.
Ia juga mengusulkan penerapan e-voting dilakukan secara bertahap dengan memulai implementasi di kota-kota besar sebelum diperluas ke wilayah lain. Menurutnya, setelah infrastruktur tersedia, pemerintah hanya perlu melakukan pemeliharaan dan pengembangan secara berkala.
Azis menambahkan tambahan anggaran yang diajukan KPU dapat diarahkan untuk mempercepat transformasi digital sistem pemilu, termasuk menyiapkan penerapan e-voting bagi pemilih di luar negeri maupun pelaksanaan secara bertahap di kawasan perkotaan.
Tak hanya untuk pemilu nasional, ia menilai infrastruktur e-voting nantinya juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai agenda pemilihan lainnya.
“Kita bisa melatih, misalkan pemilihan Ketua OSIS dipinjamkan sistemnya, kemudian Pilkades dipinjamkan. Menurut saya, kebijakan yang kelihatannya remeh tetapi akan membangun peradaban e-voting,” tukas Azis.













