KabarMakassar.com — Perumda Parkir Makassar Raya melirik kawasan Ramayana di Jalan AP Pettarani sebagai salah satu sumber potensi pendapatan baru.
Namun, rencana tersebut masih terkendala karena prasarana dan sarana utilitas umum (PSU) atau fasum di kawasan itu disebut belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar meski telah berusia sekitar 30 tahun.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan persoalan status fasum menjadi hambatan utama sehingga pihaknya belum dapat masuk mengelola parkir secara resmi di kawasan tersebut.
“Ramayana ini fasumnya belum diserahkan. Itu yang menjadi persoalan sampai sekarang,” kata ARA nama karibnya, Selasa (16/06.).
Menurutnya, jika proses penyerahan telah tuntas, kawasan Ramayana memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan perusahaan daerah karena aktivitas kendaraan di lokasi tersebut cukup tinggi.
ARA menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, fasum seharusnya sudah diserahkan kepada pemerintah setelah melewati masa pengelolaan tertentu. Namun hingga kini proses tersebut belum terealisasi.
“Itu fasumnya sudah 30 tahun. Harusnya sudah harus diserahkan ke pemerintah kota, tapi masih dikuasai oleh pihak mereka. Harusnya kalau sudah diserahkan, kami bisa masuk,” ujarnya.
Perumda Parkir pun berharap persoalan administrasi tersebut dapat segera diselesaikan agar pengelolaan parkir di kawasan Ramayana bisa dilakukan secara resmi dan memberikan tambahan pemasukan bagi perusahaan maupun daerah.
Selain Ramayana, Perumda Parkir juga memetakan sejumlah kantong parkir lain yang dinilai memiliki potensi untuk dioptimalkan.
Beberapa di antaranya berada di kawasan Karebosi dan Kanrerong, yang diproyeksikan menjadi bagian dari penataan parkir guna mendukung peningkatan pendapatan dan pelayanan perparkiran di Kota Makassar.
“Itu semua kita akan maksimal sehingga masuk menjadi pendapatan ke Kota Makassar,” tukasnya.













