kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

DPRD Makassar Dukung Appi Tertibkan Gudang dalam Kota, Tri: Jangan Tebang Pilih

DPRD Makassar Dukung Appi Tertibkan Gudang dalam Kota, Tri: Jangan Tebang Pilih
Anggota DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendukung penuh wacana Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) menertibkan gudang dalam kota.

Meski begitu, Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) agar penertiban gudang dalam kota dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih, apalagi Wali Kota Makassar Appi secara tegas menginstruksikan menertibkan aktivitas pergudangan dan parkir liar yang dinilai memicu kemacetan.

Tri menegaskan penataan gudang memang memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, pelaksanaannya di lapangan dinilai masih jauh dari ideal.

“Secara aturan, gudang hanya boleh berada di Biringkanaya dan Tamalanrea. Tapi faktanya, masih banyak gudang beroperasi di luar zona itu,” ujarnya, Sabtu (11/04).

Ia menyoroti dampak langsung keberadaan gudang dalam kota, mulai dari kemacetan akibat aktivitas bongkar muat hingga meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.

“Banyak truk parkir di bahu jalan, ini bukan cuma macet tapi juga sering memicu kecelakaan. Ini yang paling meresahkan,” tegasnya.

DPRD, lanjutnya, mendukung penuh langkah penertiban yang diambil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Namun, ia mengingatkan agar proses penindakan dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data.

“Jangan sampai ada yang ditindak, ada juga yang tidak. Penertiban harus adil dan tidak tebang pilih,” ujar Politisi Demokrat itu.

Menurut Tri, salah satu tantangan utama adalah banyaknya gudang yang beroperasi secara tersembunyi, sehingga luput dari pengawasan.

“Kadang dari luar terlihat seperti bangunan biasa, tapi ternyata di dalam ada aktivitas bongkar muat. Ini yang butuh pendataan serius,” ungkapnya.

Ia mendorong pemerintah kota melibatkan lintas instansi seperti Dinas Perdagangan dan PTSP, serta memanfaatkan laporan masyarakat untuk memetakan keberadaan gudang ilegal.

Di sisi lain, Tri juga menekankan pentingnya solusi relokasi bagi pelaku usaha. Penertiban tanpa alternatif dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Memindahkan gudang itu tidak mudah, butuh biaya besar. Pemerintah harus siapkan solusi, misalnya menyediakan kawasan atau gudang yang bisa disewa,” jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) mengultimatum penertiban gudang dan parkir liar yang selama ini dinilai menjadi sumber kemacetan dan keresahan warga, khususnya di kawasan permukiman.

“Pastikan semua aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan terdata dengan baik,” tegas Appi, Selasa (07/04).

Ia juga menyoroti praktik parkir kendaraan logistik di badan jalan hingga lorong permukiman yang dinilai mengganggu ketertiban kota.
“Tidak boleh ada lagi parkir sembarangan yang meresahkan warga,” ujarnya.

Pemkot Makassar kini mendorong penertiban menyeluruh, baik dari sisi administrasi maupun aktivitas di lapangan, dengan melibatkan Dishub dan Satpol PP untuk memperketat pengawasan.

DPRD berharap langkah tegas tersebut diiringi kebijakan yang solutif agar penataan berjalan efektif tanpa menimbulkan gejolak di kalangan pelaku usaha.

error: Content is protected !!