KabarMakassar.com — Menjelang pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua yang direncanakan berlangsung April mendatang, DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota untuk tidak melupakan ribuan tenaga non-ASN yang belum mendapatkan kejelasan status.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Ruslan Mahmud, menyampaikan bahwa perhatian terhadap tenaga honorer yang belum terangkat menjadi PPPK harus menjadi prioritas pemerintah daerah, mengingat jumlah mereka yang masih cukup besar.
“Sekitar 2.000 tenaga non-ASN sudah diangkat menjadi PPPK dan kini ditanggung oleh pemerintah pusat. Tapi masih ada sekitar 12.000 orang yang tetap dibiayai APBD, dan mereka belum mendapat kepastian status,” ujar Ruslan, Sabtu (08/03).
Ia menilai momentum ini dapat dimanfaatkan Pemkot Makassar untuk menata ulang anggaran. Dengan beban gaji PPPK kini dialihkan ke pemerintah pusat, sisa anggaran sebaiknya dimanfaatkan untuk meningkatkan honor tenaga non-ASN yang tersisa.
Ruslan juga menyoroti rendahnya gaji sebagian besar tenaga non-ASN, termasuk Laskar Pelangi, yang hanya menerima sekitar Rp1,3 juta per bulan. Ia mendorong adanya kebijakan kenaikan honor menjadi setidaknya Rp2 juta per bulan.
“Kami mendorong sisa anggaran tersebut diprioritaskan untuk kesejahteraan mereka yang belum terangkat. Jangan sampai mereka yang telah lama mengabdi merasa diabaikan,” tegasnya.
DPRD Makassar berharap Wali Kota Munafri Arifuddin dan jajarannya mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini sebagai bagian dari komitmen terhadap keadilan dan kesejahteraan tenaga kerja di lingkungan pemerintah kota.














