KabarMakassar.com — Jayadi Nas telah resmi dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur, menggantikan Bupati Budiman yang maju dalam kontestasi Pilkada 2024.
Pengukuhan ini berlangsung pada Selasa (24/09) di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, sesuai dengan surat Nomor: 000.1.5/4778/BIRO Pemotda.
Sosok Jayadi Nas sendiri bukan merupakan orang baru bagi masyarakat Luwu Timur. Sebelumya, ia juga pernah menjabat sebagai Pj Bupati Luwu Timur pada Pilkada 2020 lalu.
Jayadi Nas dikukuhkan bersama ketiga Pjs wali kota dan bupati lainnya yang akan menjabat mulai dari 25 September sampai dengan 23 November 2024.
Pada tanggal 1 Agustus 2024 lalu, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh melantik pejabat tinggi pratama di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel. Jayadi Nas dilantik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel.
Jayadi Nas memiliki rekam jejak karier yang beragam, dimana sebelumnya, ia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra). Ia juga dikenal sebagai akademisi yang aktif mengajar di Universitas Hasanuddin dan Mantan Dekan Fakultas Psikologi UNM.
Jayadi Nas juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2020.