KabarMakassar.com — Menyikapi polemik kenaikan harga minyak goreng di tengah masyarakat saat ini, Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat kurang mampu. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Dilansir dari laman Kementerian Sosial Republik Indonesia, BLT Minyak Goreng masuk dalam rumpun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dengan sasaran para warga pra-sejahtera yang terekam datanya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BLT Minyak Goreng akan diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Yang terdiri dari 18,8 juta KPM BPNT, 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT, serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).
"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH. Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ujar Jokowi beberpa waktu lalu.
Adapun total bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 untuk tiga bulan. Bantuan diberikan sebagai bantalan guna membantu meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga memasuki bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Penyaluran BLT Minyak Goreng akan dilakukan secara bertahap hingga tanggal 21 April 2022 mendatang.
Berikut cara mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT Minyak Goreng;
Melalui Website Cek Bansos Kemensos RI
1. Akses laman Cek Bansos Kemensos
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol 'CARI DATA'
7. Akan muncul informasi apakah Anda penerima BLT Minyak Goreng atau bukan .
Melalui Aplikasi
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di PlayStore
2. Pilih menu 'Cek Bansos'
3. Masukkan data diri sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Klik 'Cari Data'
5. Akan muncul informasi apakah Anda penerima BLT Minyak Goreng atau bukan













