KabarMakassar.com — Dinas Sosial Kabupaten Takalar saat ini tengah gencar melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran. Verifikasi ini dilakukan guna mencegah penyalahgunaan dan memastikan bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Dari hasil pemeriksaan detail, ditemukan puluhan nama penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online. Data yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan adanya 39 Kartu Keluarga (KK) yang terindikasi bermain judi online.
Menurut Achnad Kahar, koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Takalar, setiap penerima bansos seperti PKH, sembako, atau BPJS PBI yang terindikasi terlibat judi online berdasarkan data PPATK, akan langsung dihentikan bantuannya.
“Indikasi keterlibatan judi online bisa terdeteksi melalui nomor rekening bansos, nomor HP, email, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang melekat pada data anggota keluarga penerima,” jelas Achnad, Selasa (09/09).
Selain judi online, Achnad juga menambahkan bahwa data penerima bansos akan diperiksa secara detail melalui 39 variabel dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Variabel tersebut mencakup pendapatan di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK), kepemilikan harta bergerak dan tidak bergerak.
Kepala Dinas Sosial PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir penerima bansos yang terlibat judi online. “Kami pastikan bantuan seperti PKH dan Bulog akan dihentikan bagi mereka yang terlibat judi online,” tegasnya.
Andi Rijal juga mengajak masyarakat, khususnya di Takalar, untuk menghindari jerat judi online. “Kami akan terus memantau calon penerima bansos. Mari bersama-sama agar tidak terjebak dalam perbuatan tidak baik seperti judi online,” pungkasnya.













