kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Digitalisasi Pelayanan Publik: Menpan-RB Tekankan Integrasi, Bukan Penambahan Aplikasi

Digitalisasi Pelayanan Publik: Menpan-RB Tekankan Integrasi, Bukan Penambahan Aplikasi
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas (dDok : Hanifah KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, menyerukan kepada seluruh pemerintah daerah di kawasan Indonesia Timur untuk menghentikan pembuatan aplikasi atau platform baru untuk pelayanan publik.

Azwar menyampaikan bahwa saat ini sudah ada lebih dari 2.000 aplikasi yang dibuat untuk keperluan pelayanan publik. Hal ini menyebabkan Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi untuk membatasi pembuatan aplikasi baru.

Pemprov Sulsel

“Kita harapkan semua pemerintah daerah menjalankan instruksi presiden, tidak perlu lagi membuat aplikasi baru,” ujar Azwar.

Menurut Azwar, jumlah aplikasi yang ada saat ini justru mempersulit masyarakat dalam mengakses layanan publik.

Ia menambahkan, pelayanan publik akan lebih efektif jika pemerintah daerah mengintegrasikan berbagai aplikasi yang sudah ada menjadi satu platform terpadu.

“Bukannya memudahkan, banyaknya aplikasi malah membuat rakyat bingung. Target kita adalah agar para bupati dan kepala daerah segera mengintegrasikan aplikasi-aplikasi yang ada supaya masyarakat lebih mudah dalam mengakses layanan,” tambahnya.

Azwar juga menekankan pentingnya percepatan pelayanan publik melalui digitalisasi, namun ia mengingatkan bahwa digitalisasi tidak selalu harus dilakukan melalui pembuatan aplikasi baru.

“Kita jangan hanya fokus pada pembangunan gedung, infrastruktur, mobil dinas, atau tumpukan birokrasi yang tidak berdampak langsung pada masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyoroti pentingnya penyederhanaan birokrasi dan transformasi digital dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Yang Agile Melalui Digitalisasi Pemerintahan yang digelar di Four Points by Sheraton, Makassar, Senin (26/08).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari 16 provinsi di Indonesia Timur, baik secara langsung maupun melalui Zoom, Anas menyampaikan perlunya pendekatan khusus untuk meningkatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Reformasi Birokrasi SAKIP di wilayah Indonesia Timur.

“Kita ingin mendorong adanya pemangkasan proses bisnis, penyederhanaan birokrasi, dan struktur yang lebih efisien,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anas menekankan bahwa perbaikan sistem kerja dan percepatan tata kelola melalui transformasi digital menjadi krusial untuk mengatasi berbagai keterbatasan yang ada, seperti kurangnya sumber daya manusia dan anggaran.

“Jika sistem kerja diperbaiki dan manajemen kinerja ditingkatkan, kekurangan orang bisa diatasi, dan birokrasi akan berdampak lebih signifikan,” tambahnya.

Anas juga menekankan pentingnya hasil nyata dari reformasi birokrasi yang dirasakan oleh masyarakat. Ia mengingatkan agar fokus tidak hanya pada pembangunan infrastruktur atau fasilitas birokrasi yang menumpuk, namun juga pada dampak nyata bagi masyarakat.

“Ujung dari pertemuan ini adalah agar kita bisa segera mewujudkan birokrasi yang berdampak langsung kepada rakyat,” jelasnya.

Anas juga menyampaikan instruksi untuk menghentikan pembuatan aplikasi baru di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, dengan tujuan mengintegrasikan berbagai aplikasi yang sudah ada agar memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

“Target kami adalah agar kepala daerah segera mengintegrasikan berbagai aplikasi yang ada agar rakyat makin mudah,” tegasnya.

Sebagai contoh sukses dari penyederhanaan birokrasi, Anas mengungkapkan bahwa proses kenaikan pangkat di Jakarta yang sebelumnya memerlukan 14 tahap kini hanya membutuhkan dua tahap berkat sistem digital.

“Dengan sistem digital, kantor BKN di Jakarta yang dulu mempekerjakan hampir 500 orang kini hanya membutuhkan 50 orang, dan gedungnya menjadi kosong karena pekerjaan dilakukan secara digital,” ujarnya.

PDAM Makassar