KabarMakassar.com — Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang memberikan tunjangan khusus bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di wilayah kepulauan sebagai langkah yang sangat tepat dan berkeadilan.
Diketahui, kebijakan tersebut resmi diserahkan pada Senin (06/10) lalu dan menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap para tenaga pengabdi di wilayah dengan akses terbatas. Dalam skema tunjangan ini, besaran insentif dibedakan berdasarkan zonasi jarak dari pusat kota.
Untuk Zona 1 (terdekat) yang mencakup Pulau Lakkang dan Lae-Lae, tenaga pendidik serta tenaga kesehatan menerima Rp700 ribu per bulan. Zona 2 (tengah) meliputi Pulau Kodingareng, Barrang Lompo, Barrang Caddi, dan Bone Tambu memperoleh Rp1,5 juta, sedangkan Zona 3 (terjauh) yang mencakup Lanjukang, Langkai, dan Lumu-lumu, mendapatkan Rp2,5 juta per bulan.
Menurut Ari, pemberian tunjangan ini merupakan bentuk pengakuan atas tantangan besar yang dihadapi para guru dan tenaga kesehatan di pulau-pulau. Mereka, kata dia, bekerja dalam keterbatasan fasilitas, akses transportasi yang sulit, serta kondisi alam yang kerap tidak menentu.
“Iye, sudah sangat tepat itu pemberian tunjangan, karena harus ada perhatian lebih dari Pemkot untuk guru dan tenaga kesehatan yang ada di pulau,” ujarnya melalui pesan tertulis, Kamis (09/10).
Ari menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di wilayah kepulauan harus menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Pemkot Makassar. Ia berharap program tunjangan khusus ini dapat terus berlanjut dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi lapangan.
Ia mengingatkan, pendidikan dan kesehatan adalah fondasi utama pembangunan manusia, dan daerah kepulauan tidak boleh tertinggal dalam dua sektor vital tersebut.
“Pemerintah harus pastikan pelayanan di pulau sama baiknya dengan di daratan. Jangan ada kesenjangan,” tegasnya.














