KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, yang akrab disapa Danny Pomanto, resmi menjalani masa cuti hari ini, Rabu (25/09).Cuti ini diambil dalam rangka mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2024 yang akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan. Masa cuti Danny diperkirakan berlangsung selama dua bulan.
Selama masa cuti tersebut, Danny tidak akan menggunakan fasilitas-fasilitas yang diperuntukkan bagi jabatannya sebagai Wali Kota Makassar.
“Iya, semua fasilitas akan dikembalikan. Untuk kampanye, saya pakai kendaraan pribadi, yaitu Hiace,” ungkap Danny saat ditanya mengenai penggunaan kendaraan dinas selama masa kampanye, Selasa (24/09) kemarin.
Terpisah, sebelumnya Kepala Bagian Umum Pemkot Makassar, Fajrin, mengonfirmasi bahwa Danny telah mengembalikan semua kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan.
Beberapa di antaranya adalah dua unit mobil Alphard, dua unit mobil listrik Ioniq, dan satu unit Hiace. Kendaraan-kendaraan tersebut telah disimpan di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar yang berlokasi di Jalan Penghibur, Kota Makassar.
“Semua kendaraan dinas sudah dikembalikan dan disimpan di Rujab,” jelas Fajrin.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah kendaraan dinas tersebut akan digunakan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar yang baru dilantik. “Belum ada keputusan apakah fasilitas tersebut akan diberikan kepada Pjs untuk mobilitasnya. Kami masih menunggu pertemuan dengan Pjs untuk membahas hal ini,” lanjutnya.
Fajrin juga menyebut bahwa pihaknya masih belum mendapat kepastian apakah Rujab Wali Kota Makassar akan ditempati oleh Pjs selama masa jabatan sementara ini.
“Pelantikan baru saja dilakukan, jadi kami akan segera mengatur pertemuan untuk berkoordinasi lebih lanjut,” pungkas Fajrin.
Untuk informasi, saat ini Kot Makassar dipimpin oleh Andi Arwin Asiz selaku Pjs Makassar selama dua bulan kedepan. Pada apel pertama setelah dilantik resmi hari ini, Arwin menjelaskan lima tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh Pjs Wali Kota berdasarkan peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tugas pertama, katanya paling penting yakni menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik. Ia berkomitmen akan menjaga ketentraman, ketertiban dan pelayanan masyarakat berjalan baik.
“Memastikan pelayanan masyarakat berjalan lancar adalah tugas utama dan terpenting. Apalagi Pemerintah kota adalah pemerintah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, untuk itu mari bekerja dengan tupoksi masing-masing untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Tugas kedua, Ia menyebutkan Pjs wali kota bertugas memastikan pelaksanaan program-program tetap berjalan sesuai rencana.
“Program yang sudah direncanakan harus terus dipantau dan dievaluasi agar tetap berjalan pada jalurnya serta untuk mewujudkan serapan anggaran yang tinggi,” tegasnya.
Ketiga, Arwin menyampaikan tugas terpenting dan menjadi fokusnya saat ini yakni menjaga netralitas ASN dan kondusivitas masyarakat menjelang Pilkada.
“Menjadi salah satu fokus saya juga memastikan netralitas ASN. Yang cuti dan kampanye adalah Pak Danny, jadi semuanya harus berada di posisi masing-masing dan menjalankan tugas sebaik-baiknya,” jelasnya.
Untuk itu, Arwin juga menggarisbawahi tugas keempat, yaitu memfasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang jujur, adil, dan transparan.
“Kita harus memastikan bahwa seluruh proses Pilkada berjalan dengan baik, tanpa ada intervensi atau hal-hal yang dapat mencederai demokrasi,” jelasnya.
Tugas kelima, yang tidak kalah penting, katanya adalah menjalankan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap langkah yang diambil harus selalu berlandaskan hukum dan transparansi agar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” jelasnya.













