KabarMakassar.com — Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan, Hasan Anwar mendesak Bupati Jeneponto, mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Tarowang, Rosmiati.
Desakan tersebut mencuat setelah Rosmiati diduga terindikasi terlibat kasus dugaan pungutan liat (pungli) Jasa pelayanan Nakes (Jaspel) BOK.
Terlebih lagi, Rosmiati saat ini juga diduga terseret dalam Kasus dugaan pungli Jasa Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.
“Kami mendesak Bapak Bupati jeneponto H. Paris Yasir segera memberikan sanksi tegas terhadap Plt Kapus Tarowang Rosmiati. S. ST yang mencederai slogan bahagia,” tegas Ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar, Selasa (30/6).
Selain Plt Kepala Puskesmas, Hasan Anwar juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum lainnya dalam pusaran kasus tersebut.
Hal ini menguat setelah pihaknya menemukan aliran dana ke rekening pihak-pihak tertentu yang ikut menikmati hasil pungli.
“Dana dugaan pungli 20 persen Di tampung di rekening inisial ER yang mana menjabat sebagai KTU puskesmas Tarowang,” pungkasnya.













