KabarMakassar.com — Kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam menata ulang kawasan Car Free Day (CFD) di Jalan Boulevard dengan membagi dua zona mendapat respons positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara kenyamanan ruang publik dan keberlangsungan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menilai kebijakan ini tepat dan perlu didukung. Menurutnya, penataan kawasan CFD harus mengakomodasi dua kepentingan utama, warga yang ingin berolahraga dalam suasana yang nyaman dan pelaku UMKM yang telah menjadi bagian dari ekosistem kawasan tersebut.
“Ini memang harus ditata dengan baik. Kita ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat berolahraga, tapi juga tidak boleh mengabaikan keberadaan UMKM yang menggantungkan penghasilan dari kegiatan CFD,” ujar Ismail, Selasa (06/05).
Menurutnya, penataan bukan berarti mengusir pelaku UMKM, melainkan menata ulang lokasi dan waktu operasional mereka agar lebih teratur dan tidak mengganggu aktivitas utama warga. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan dan estetika kawasan sebagai bagian dari ruang publik.
“Pak wali sudah ambil langkah tepat. UMKM tidak dihilangkan, hanya dipindahkan ke lokasi yang lebih rapi dan bersih. Jadwal dan titik penempatan mereka harus jelas agar semuanya bisa berjalan harmonis,” tambah Ismail.
Lebih lanjut, ia mengusulkan agar Pemkot menyediakan area khusus bagi UMKM yang disusun rapi di sepanjang trotoar atau lokasi yang telah disterilkan. Dengan begitu, warga tetap bisa menikmati suasana CFD sambil mendukung pelaku usaha lokal.
“Kalau ditata baik, masyarakat bisa olahraga dengan nyaman, UMKM tetap dapat penghasilan, dan perputaran ekonomi tetap jalan. Tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa kebijakan pembagian zona di kawasan CFD Boulevard merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan ruang publik yang tertib sekaligus mendukung ekonomi kerakyatan.
“Kami mencari titik temu. Solusinya adalah menyediakan ruang khusus bagi pelaku UMKM tanpa mengganggu kenyamanan warga yang berolahraga,” kata Munafri.
Menurut Appi, kawasan CFD tidak boleh kehilangan ruh utamanya sebagai ruang sehat dan ramah lingkungan. Namun, peran UMKM juga tidak bisa dinafikan karena menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal setiap akhir pekan.
“Yang penting adalah penataan. Kita tidak boleh merugikan pedagang kecil, tapi juga tidak bisa membiarkan CFD jadi semrawut,” tegasnya.
Dengan skema baru ini, Pemkot Makassar berharap CFD Boulevard bisa menjadi contoh penataan ruang publik yang inklusif, aman, dan produktif. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi agar kebijakan ini berjalan optimal dan mendapat dukungan semua pihak.














