KabarMakassar.com — Sejumlah Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan di razia Polisi. Razia tersebut dilakukan petugas guna menyikapi terjadinya praktik kecurangan BBM yang terjadi disejumlah wilayah beberapa waktu lalu.
“Ya tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan terhadap beberapa produk BBM atau pemalsuan beberapa produk BBM,” ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, Selasa (2/4).
AKP Supriadi Anwar mengatakan setidaknya ada tiga titik yang menjadi lokasi sidak hari ini, yakni, SPBU Allu Bangkala, SPBU andi Sose dan SPBU Boyong.
“Selebihnya, juga akan menyasar SPBU Kalukuang, SPBU Bontosunggu, SPBU Mangga Kulle, SPBU Bulo-bulo dan SPBU Tarowang,” jelasnya.
Dalam sidak tersebut, Kasat Reskrim bersama Kanit Tipiter, Aiptu Syahrir dan anggota lainnya juga melakukan pengecekan atau pencocokan harga yang tertera pada mesin SPBU dengan jumlah pembelian per satu liternya.
Disamping itu, Kami juga mengecek kemurnian kandungan BBM untuk memastikan tak ada indikasi kecurangan.
“Sampai saat ini belum ada ditemukan. Semua SPBU yang diperiksa masih sesuai prosedur dalam hal penjualannya,” ungkap AKP Supriadi Anwar.
Selain kita melakukan Razia, Kita juga melakukan himbauan kepada seluruh pemilik SPBU agar jangan melakukan hal tersebut.
” Pasti kita akan tindak tegas karena hal tersebut sangat merugikan konsumen. Jadi nanti kalau ada ditemukan kita akan kenakan UU perlindungan Konsumen,” tegas AKP Supriadi.