KabarSelatan.id — Tim Satgas TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-116 menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bersama warga di Kantor Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel. Kamis, (1/6).
Kegiatan bertajuk dalam " Sinergi Lintas Sektoral Mewujudkan Kemanunggalan TNI bersama Rakyat semakin kuat," itu pun menghadirkan narasumber yang berkompeten dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto Sainuddin, SH.
Acara yang dihadiri sebanyak 50 peserta dari warga sekitar pun nampak antusias saat acara dibuka secara langsung oleh Dansatgas Letkol Inf Agus Tanra.
Dalam penyampaiannya, Dansatgas Letkol Inf Agus Tanra mengatakan kegiatan ini merupakan program Non Fisik TMMD ke-116.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi warga tentang betapa pentingnya pemahaman Hukum bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ucapnya.
Sehingga melalui kegiatan ini, Dandim 1425 Jeneponto ini berharap agar kegiatan positif yang bertepatan di Hari Kesaktian Pancasila ini dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk kedekatan TNI bersama Rakyat.
"Materi yang dibahas dalam penyuluhan ini terkait seputar Hukum dan hal-hal positif yang bersifat kamtibmas. Dengan begitu masyarakat dapat saling menjaga keamanan di lingkungan bermasyarakat," harapnya.
Sementara itu, pemateri Jaksa Fungsional dari Kejari Jeneponto Sainuddin, SH secara singkat menjelaskan terkait aturan hukum dalam bidang penggunaan anggaran Dana Desa perlu diawasi.
"Kami berharap agar masyarakat turut serta terlibat dalam pengawasan serta penggunaan kegiatan Anggaran Dana Desa agar tak terjadi penyelewengan anggaran," jelasnya.
Bahkan ia juga meminta masyarakat melaporkan apabila ada pihak yang terlibat dalam indikasi- indikasi kejahatan serupa sehingga potensi kejahatan dapat dicegah dan diminimalisir," pungkasnya.
Selain puluhan warga, kegiatan ini juga dihadiri Lurah Empoang Utara Abd Rahman dan Pasi Ter Kodim 1425 Jeneponto Kapten Inf Sayuti.