kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Buntut Hilangnya Dana Desa, Kantor Desa Tapandullu di Segel Warga

Buntut Hilangnya Dana Desa, Kantor Desa Tapandullu di Segel Warga
Suasana Kantor Desa Tapandullu yang disegel warga (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Kantor Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, disegel warga setempat pada Selasa (22/7/2025) sebagai bentuk protes atas hilangnya Dana Desa yang terjadi pada Juni lalu.

Uang senilai lebih dari Rp388 juta itu dikabarkan raib dari dalam mobil pribadi milik Pejabat (Pj) Kepala Desa Tapandullu, Jumardin, setelah diambil oleh orang tak dikenal.

Ketua BPD Tapandullu Haris mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Tapandullu terhadap kasus tersebut.

Masyarakat meminta agar Pj Kepala Desa Tapandullu Jumardin mengganti Anggaran Dana Desa yang hilang. Selain itu, masyarakat meminta agar Bupati Mamuju segera melakukan penggantian PJ Kades.

“Setelah itu semua dilakukan, barulah segel kantor desa ini bisa dibuka, selama itu tidak dipenuhi maka akan tetap di segel,” kata Haris saat di temui di depan Kantor Desa Tapandullu, Rabu (23/07).

Walaupun begitu, ia mengaku pelayanan masyarakat tetap berjalan, untuk sementara dialihkan ke rumah Sekdes dan Bendahara Desa Tapandullu.

“Untuk sementara dirumah Sekdes dan Bendahara karena sementara kita juga cari tempat yang bagus untuk pelayanan,” ungkapnya.

Haris mengaku, hilangnya dana desa itu berdampak besar, terutama terhadap warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sempat kecewa karena bantuan tidak cair sesuai jadwal.

“Dampaknya ke masyarakat sangat luar biasa terutama penerima BLT yang sempat kecewa karena sudah dijanji akan menerima pada waktu yang ditentukan namun uang itu hilang secara mendadak,” tandasnya.

Meski begitu, Pj Kades Jumardin disebut telah menalangi pembayaran BLT menggunakan dana pribadi. Namun, proyek pembangunan desa terpaksa mandek karena anggaran yang seharusnya digunakan sudah raib.

Masyarakat berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku bisa segera ditangkap oleh pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.

error: Content is protected !!